WahanaNews.co, Jakarta - Ketua Harian Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI), Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta bakal diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
Pemeriksaan dilakukan hari ini. Bos Hotel Alexis itu mengkonfirmasi bakal memenuhi panggilan. Dia bakal hadir pukul 13.00 WIB siang ini.
Baca Juga:
PBSI Kota Subulussalam Gelar Turnamen Badminton Sada Kata Cup ke-3 HUT RI
Hal tersebut diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.
"Akan diperiksa jam 13.00 WIB sudah konfimasi," ucap dia kepada wartawan, Rabu (1/11/2023) mengutip VIVA.
Selain Alex, ada dua orang lagi yang juga bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut hari ini. Satu orang adalah mantan aide de camp (ADC) atau ajudan Menteri Pertanian (Mentan) RI. Tapi, yang satu lagi tidak dirinci. "Eks ADC Mentan RI dan 1 saksi lainnya," kata dia.
Baca Juga:
Tragedi di Lapangan: PBSI Singgung Peran Wasit dalam Kematian Zhang Zhi Jie
Sebelumnya diberitakan, rumah di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, nomor 46, yang jadi safe house Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, ternyata tidak disewa langsung oleh Firli.
Yang menyewakan rumah itu untuk Firli adalah bos Hotel Alexis, Alex Tirta. Rumah itu disewa dengan harga sekitar Rp650 juta setahunnya oleh pria yang masih menjabat sebagai Ketua Harian PP PBSI itu. Polisi pun tidak menampik hal tersebut.
"Sewanya sekira 650 juta setahun," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).