Wasekjen Arif Wibowo menambahkan, PDI Perjuangan akan tertib mengikuti seluruh tahapan pemilu. Baik yang menyangkut pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik sebagai peserta pemilu tahun 2024.
“Selain mendaftar yang pertama, seluruh kelengkapan administratif terdiri dari kepengurusan partai, keterwakilan perempuan, kantor partai, keanggotaan partai sudah kita lengkapi semua,” ucap Arif Wibowo.
Baca Juga:
Sisa Dana Hibah Pilkada 2024, KPU Taput Serahkan Rp6,266 Miliar ke Pemkab
“Oleh sebab itu menyangkut khususnya keanggotaan partai tentu KPU akan menindaklanjuti, memverifikasi selanjutnya untuk kemudian segera ditetapkan sebagai peserta pemilu pada bulan Desember.”
Dalam keterangannya, Arif Wibowo meyakini seluruh kelengkapan administratif yang dibutuhkan sudah dipenuhi dan disampaikan ke KPU.
“Dan tentu saja ini menunjukkan bahwa kami Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan telah memenuhi seluruh syarat yang dibutuhkan di dalam pendaftaran verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu tahun 2024,” ucap Arif.
Baca Juga:
KPU Sulawesi Utara Evaluasi Pertanggungjawaban Keuangan Dana Hibah Pemilihan Serentak 2024
“Jadi sekali lagi sudah memenuhi seluruh syarat administratif yang dibutuhkan dalam pendaftaran partai politik untuk menjadi partai politik Pemilu tahun 2024.” [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.