WAHANANEWS.CO, Jakarta - Nama Hotman Paris kembali jadi sorotan publik setelah resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laptop chromebook senilai Rp9,9 triliun.
Kehadiran pengacara flamboyan yang dijuluki Bling Bling Lawyer itu menimbulkan pertanyaan besar tentang berapa tarif fantastis yang dibayarkan untuk jasanya.
Baca Juga:
Kasus Google Cloud: Hotman Sebut Nadiem Bantah Terlibat
Hotman terlihat mendampingi langsung Nadiem saat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung pada Kamis (4/9/2025).
Kehadirannya memicu perbincangan karena rekam jejaknya yang panjang dalam menangani kasus-kasus besar di Indonesia, mulai dari perkara bisnis raksasa hingga skandal publik.
Menurut sejumlah sumber, tarif Hotman Paris bervariasi tergantung tingkat kesulitan kasus, lamanya proses hukum, hingga profil klien yang ditanganinya.
Baca Juga:
Sumpah Advokat Razman dan Firdaus Dibekukan, Hotman Paris: Sulit Dicabut!
Kasus dengan kompleksitas tinggi, melibatkan pihak besar, atau membutuhkan jaringan firma internasional, akan dikenakan biaya lebih tinggi dibanding kasus biasa.
Untuk konsultasi di kantornya, Hotman Paris mematok harga Rp50 juta per jam. Sementara saat ia masih bekerja di firma internasional, tarif per jam berkisar antara Rp8 juta hingga Rp17 juta.
Dalam kasus yang dianggap biasa atau normal, tarif Hotman berada di kisaran Rp100 juta per kasus, jumlah yang dianggap sebagai standar minimum jasanya.