WahanaNews.co | Selebritis Ivan Gunawan baru saja menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan investasi bodong lewat robot trading DNA Pro.
Presenter dan desainer tersebut tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/4/2022) siang.
Baca Juga:
Menteri Perdagangan Tampung Keluhan Disaners Terkait Mahalnya Harga kain di Indonesia
Pria yang akrab disapa Igun ini hadir didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Igun mengenakan blazer hitam dengan baju dalam warna senada.
Kehadirannya di Gedung Bareskrim Mabes Polri guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus robot trading DNA Pro.
"Baik dong," ucap Igun di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (14/4/2022).
Baca Juga:
PN Jaksel Tolak Gugatan Perdata Pengembalian Dana Korban DNA Pro
Tak hanya itu, Ivan Gunawan juga mengaku siap menjalani pemeriksaannya hari ini. Diketahui, panggilan polisi tersebut lantaran Igun diduga ikut mempromosikan robot trading DNA Pro.
"Siap dong (jalani pemeriksaan saksi). Nanti ya masuk dulu," ujarnya.
Pria yang dikabarkan dekat dengan Ayu Ting Ting itu enggan berkomentar banyak. Dia pun bergegas memasuki ruang pemeriksaan.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 122 orang terduga korban melaporkan robot trading DNA Pro ke Bareskrim Polri pada Senin, 28 Maret 2022.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor B/185/IV/RES.2.1/2022/Dittipideksus atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option DNA Pro.
Laporan polisi ini juga ditujukan untuk 56 terlapor, yang terdiri dari pendiri hingga komisaris DNA Pro.
Adapun kerugian para korban ditaksir mencapai Rp97 miliar.
Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus dugaan penipuan via robot trading DNA Pro, termasuk Stefanus Richard. [rsy]