WahanaNews.co | Terdakwa Tragedi Kanjuruhan yang juga merupakan Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris menangis saat memberikan kesaksian peristiwa yang terjadi 1 Oktober 2022 lalu.
Menjawab pertanyaan Jaksa Penuntunt Umum (JPU), Haris mengatakan awal mula terjadinya kericuhan di Stadion Kanjurhan yakni ketika pertandingan antara Arema FC kontra Persebaya usai.
Baca Juga:
Arema FC Kalahkan Bali United Pada Sesi Latihan Bersama di Stadion Kapten I Wayan Dipta
"Ketika itu pertandingan peluit selesai saya memastikan perangkat pertandingan dan tim Persebaya masuk ruang ganti," kata Haris di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, dilansir dari CNN, Jumat (27/1).
Saat itu, Haris memastikan para pemain dan official Persebaya segera masuk ke ruang ganti.
Kemudian, mereka pun langsung dievakuasi menggunakan kendaraan barracuda.
Baca Juga:
Arema Rekrut Dua Pemain Muda dari Persija, Keduanya Berlabel Timnas U-20
Setelah itu, di sektor timur stadion, beberapa Aremania masuk ke lapangan dan menghampiri pemain.
Dia pun segera meminta Terdakwa Security Officer Suko Sutrisno untuk segera memasukkan pemain Arema Malang ke ruang ganti.
"Di timur ada beberapa Aremania menghampiri pemain. Saya minta ke Pak Suko (Security Officer) agar [pemain] Arema masuk ruang ganti pemain," ucapnya.
Kemudian, JPU bertanya apakah Panpel memberikan imbauan melalui pengeras suara kepada penonton untuk menjaga ketertiban.
Namun, Haris menjawab, hal itu belum sempat dilakukan, kemudian polisi sudah menembakkan gas air mata.
"Biasanya seperti itu [imbauan melalui pengeras suara] dilaksanakan oleh MC, [biasanya] 10 sampai 15 menit setelah tanding lampu kita padamkan. [Tapi] waktu itu pemain Arema FC masuk, langsung ada penembakan gas air mata," ujar Suko.
Haris lalu mengaku masuk ke ruang ganti Arema FC. Tetapi ketika ia keluar lagi ke lapangan, ia melihat banyak Aremania sudah menangis, berteriak hingga mengalami sesak napas.
"Setelah itu saya masuk ruang ganti pemain. Ke depan sudah banyak Aremania yang menjerit, mengerang dan sesak nafas. Belum sempat [mengimbau ketertiban suporter]," kata Suko, sembari terisak.
Jaksa pun menghentikan pertanyaan. Dan memastikan apakah Haris masih bisa memberikan keterangannya. Saat dia berhenti menangis, JPU kembali menanyai terdakwa.
"Saya lihat ada penembakan [gas air mata] di sisi selatan. Saya masuk karena mata dan tenggorokan perih, makanya kembali," kata dia.
Selain itu, Haris mengatakan jika dirinya juga tidak mengingatkan Security Officer agar segera menenangkan suporter. Sebab, dia berusaha untuk mengamankan diri sendiri terlebih dahulu.
"Tidak [ingatkan Suko], karena waktu itu sibuk mengamankan diri sendiri, pemain, dan perangkat pertandingan," tutupnya. [rgo]