WahanaNews.co | Pelaku penembakan Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Gorontalo AKBP Beni Mutahir telah menjalani penahanan di Polda Gorontalo.
"Pelaku penembakan Inisial RY (27) sudah ditangkap beserta barang bukti oleh tim gabungan Polda Gorontalo," kata Kabidhumas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, Senin.
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Dairi Tangkap Petani yang Diduga Jadi Bandar Narkoba
Wahyu mengungkapkan, usai melakukan aksinya, pelaku RY yang merupakan tahanan kasus narkoba diduga akan melarikan diri menggunakan transportasi udara. Namun, lanjutnya, pelaku terlalu pagi tiba di bandara dan belum ada penerbangan, sehingga dia bersembunyi di rumah orang tuanya di Kelurahan Limba U Kota Selatan.
"Di situlah pelaku ditangkap oleh tim gabungan, kemudian oleh tim disuruh menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti senjata api rakitan yang digunakan untuk menembak korban," katanya.
Senjata rakitan tersebut disembunyikan oleh pelaku RY di tempat kejadian perkara di Kelurahan Huangobotu, Kota Gorontalo.
Baca Juga:
Bahas Penguatan Kerja Sama Pemberantasan Narkoba, BNN Terima Kujungan AFP
"Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda guna proses lebih lanjut," jelasnya.
Terkait alasan kenapa korban mengeluarkan RY dari ruang tahanan, Wahyu mengatakan tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Gorontalo masih mendalami hal tersebut.
"Jika nanti dalam pemeriksaan ditemukan adanya kesalahan prosedur, maka pihak-pihak yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Sebelumnya, Beni Mutahir tewas tertembak pada Senin pagi pukul 04.00 WITA. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.