WahanaNews.co | Sejumlah fitur di aplikasi pesan instan WhatsApp bisa dimanfaatkan pengguna untuk memfilter informasi, sebelum menyebarkannya ke orang lain.
Manajer Kebijakan Publik WhatsApp untuk Indonesia Esther Samboh menyampaikan, WhatsApp sebagai platform digital juga mempunyai tanggung jawab sebagai pemangku kepentingan.
Baca Juga:
Simak Cara Kembalikan Chat WA yang Tak Sengaja Terhapus
“Kami tidak hanya berikan platform, tapi, juga cara belajar lebih lanjut tentang platform yang sudah kami sediakan," katanya, saat konferensi pers virtual 'JaWAra Internet Sehat: Gerakan Anak Muda E-Indonesia Melawan Misinformasi dengan Cara Beragam', Selasa (5/10/2021).
Platform pesan instan seringkali dikritik karena menjadi salah satu alat menyebarkan hoaks. Pesan instan juga lebih pribadi dibandingkan media sosial sehingga penyebaran hoaks di sana sulit terdeteksi.
Pesan yang beredar di aplikasi terlindungi enkripsi end-to-end sehingga hanya pengirim dan penerima pesan yang bisa melihat pesan tersebut.
Baca Juga:
Simak Cara Mencegah Dimasukkan ke Grup WhatsApp Sembarangan
WhatsApp mengaku, tidak bisa melihat pesan yang dikirimkan pengguna mereka.
Namun, WhatsApp memiliki fitur melaporkan atau report, pengguna bisa memanfaatkan fitur ini untuk melaporkan akun yang sering menyebarkan hoaks ke WhatsApp.
Platform milik Facebook tersebut akan bisa menindak akun yang dimaksud jika sudah sering dilaporkan pengguna lain.