WahanaNews.co | Wakil Ketua Komisi III DPR dari fraksi Nasdem, Ahmad Sahroni menyatakan, dugaan pelanggaran poligami yang dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin adalah bentuk serangan para pihak yang terusik. Menurut Syahroni, upaya serangan terhadap Burhanuddin karena yang bersangkutan menunjukkan kinerja baik.
"Jadi sangat beralasan jika jaksa agung diserang oleh banyak pihak, karena memang beliau kerjanya bagus dan ganas,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Sabtu (6/11).
Baca Juga:
Menteri Meutya Klaim 11 Pegawai Komdigi Tersangka Judol Tak Ada Eselon I atau II
Dia menyebut sejumlah prestasi Burhanuddin selama memimpin korps Adhyaksa. Mulai dari pengungkapan berbagai kasus korupsi besar, transformasi digital, hingga penyelamatan aset negara yang angkanya mencapai triliunan rupiah. Dia pun mengingatkan Burhanuddin agar tidak terganggu isu tersebut.
Sahroni meminta kepada Jaksa Agung agar tetap fokus bekerja. Menurutnya, semakin tinggi pencapaian seseorang, akan makin besar juga tantangan yang dihadapi.
"Sebaiknya jaksa agung tetap fokus saja meningkatkan kinerjanya yang sudah sangat baik. Memang semakin tinggi pohon, semakin kencang angin bertiup. Jadi konsisten saja membuktikan kinerja dengan prestasi," kata dia.
Baca Juga:
Sekda dan 2 Pejabat Pemko Gunungsitoli Ditetapkan Tersangka Kasus Tindak Pidana Pemilu
Jaksa Agung sebelumnya dilaporkan atas dugaan pelanggaran disiplin PNS karena berpoligami dengan salah satu pejabat di Kejagung.
Laporan tersebut dilayangkan Direktur Eksekutif Jaga Adhyaksa David Sitorus kepada KASN pada Kamis (4/11). Sebagai ASN, Burhanuddin dilaporkan terkait dugaan memiliki dua istri atau poligam.
Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS, diatur sanksi disiplin bagi PNS yang melakukan poligami dan bercerai. PNS yang melanggar ketentuan akan dijatuhi salah satu hukuman. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.