WahanaNews.co | Menteri Koordinator Bidang Politik,
Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengingatkan pejabat, atau siapa pun, supaya
tidak panik ketika dimintai keterangan kepolisian.
Ia
merespons tudinganGubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang
menyebut kerumunan terkait kedatangan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq
Shihab, berawal dari pernyataannya.
Baca Juga:
Ridwan Kamil Akui Sudah WA dengan Anies, Bakal Silaturahmi
"Pejabat, atau
siapa pun, dipanggil polisi itu enggak usah panik. Karena,
dipanggil itu ada bermacam-macam. Satu, karena ingin diperiksa. Dua, karena
dimintai keterangan," ujar Mahfud, selepas menghadiri agenda Penyerahan Hasil Evaluasi dan Rekomendasi Kebijakan Kementerian/Lembaga
di Bidang Kesatuan Bangsa, Rabu (16/12/2020).
Mahfud
mengatakan, Ridwan Kamil dipanggil polisi hanya untuk dimintai keterangan
mengenai izin keramaian yang dilakukan Rizieq.
Menurut
dia, pemanggilan kepolisian dalam kasus ini juga tidak hanya dialami pria yang
akrab disapa Emil itu, tetapi juga oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies
Baswedan.
Baca Juga:
Andalkan Inovasi Arsitektural, RK Siap Ubah Wajah Kumuh Jakarta
Bahkan,
kata Mahfud, ada pihak yang menyebut Anies dapat dikenakan pidana akibat
kerumunan Rizieq di Petamburan, Jakarta.
Pemanggilan
ini justru sebagai upaya polisi untuk mengonstruksi rentetan permasalahan yang
dipantik Rizieq.
"Saya
yakin, seyakin-yakinnya, enggak akan ada masalah pidana terhadap Pak Anies,
terhadap Pak Emil, cuma diminta keterangan saja," kata Mahfud.
Ia juga
mengatakan, kalau memang tidak memberikan izin atas acara Rizieq di wilayahnya,
Emil terhindar dari pidana atas kasus ini.
Akan
tetapi, ia meminta agar siapa pun tidak merasa bakal tersangkut pidana jika
dimintai keterangan polisi.
"Kalau
dipanggil, ya datang saja. Saya juga enggak dipanggil, minta
diperiksa, dulu pas Ketua MK," kata Mahfud.
"Dipanggil
kok merasa dipidana, itu proses biasa," ucap dia.
Diberitakan,
Emil berbicara soal rentetan kerumunan yang dipicu tibanya Rizieq di Indonesia
dari Arab Saudi. Kerumunan terjadi di beberapa lokasi yang dihadiri Rizieq.
Pria
yang akrab disapa Emil ini berpendapat bahwa kekisruhan ini dimulai sejak
adanya pernyataan dari Mahfud.
"Izinkan
saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini. Pertama, menurut
saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud, yang
mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan," kata Emil, seusai
dimintai keterangan di Mapolda Jabar, Rabu (16/12/2020).
"Di
situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara, selama
tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan luar biasa,
sehingga ada tafsir, ini seolah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di
Jakarta dan PSBB di Jabar dan lain sebagainya," papar Emil.
Ia
menganggap, seharusnya pemeriksaan tidak hanya menyasar dirinya dan Anies,
tetapi juga Mahfud.
Tak
tanggung-tanggung, Emil bahkan meminta Mahfud bertanggung jawab atas semua
kekisruhan Rizieq.
"Jadi, beliau
juga harus bertanggung jawab, tak hanya kami-kami, kepala daerah, yang
dimintai klarifikasi ya. Jadi, semua punya peran yang perlu diklarifikasi," ucap Emil. [qnt]