WahanaNews.co | Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengingatkan jajarannya untuk tidak diskriminatif saat merekrut perwira karier TNI.
Pasalnya, kata Andika, rekrutmen tersebut merupakan hak seluruh warga negara Indonesia.
Baca Juga:
4.000 Prajurit TNI Kena Sanksi Akibat Terlibat Judi Online
Hal itu disampaikan Panglima saat rapat di Markas Besar TNI, Jakarta, sebagaimana disiarkan kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa, Rabu.
“Yang nomor satu, kalau disebut persyaratan Warga Negara Indonesia jangan sampai ada tambahan oh anak anggota (TNI). Biarkan itu jadi hak seluruh masyarakat Indonesia,” kata Andika saat membahas rekrutmen Perwira Karier (PK) dan Perwira Karier Khusus TNI Tahun Anggaran 2022.
Dalam paparan yang disampaikan oleh panitia seleksi, ada beberapa persyaratan umum untuk para pelamar yang mendaftar, di antaranya berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).
Baca Juga:
Danpuspom TNI Pimpin Apel Gelar Pasukan Penegakan Hukum Tahun 2024
Panglima menyampaikan putra dan putri prajurit TNI tentu diperbolehkan mendaftar, tetapi mereka harus diperlakukan sama dengan pelamar lainnya. Artinya, Panglima menegaskan tidak boleh ada perlakuan khusus kepada para pelamar yang merupakan anak anggota TNI.
“Kita jangan lupa mereka yang bukan putra dan putri (anggota) TNI boleh masuk. Seluruh warga Indonesia punya hak yang sama, punya kesempatan yang sama,” terang Andika.
Dalam pertemuan itu, Direktur Ajudan Jenderal TNI Angkatan Darat (Dirajenad) Brigadir Jenderal TNI Teguh Bangun Martoto menyampaikan sejumlah persyaratan umum dan persyaratan khusus calon perwira karier TNI.