WahanaNews.co, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan rencananya untuk membentuk tim transisi yang akan memfasilitasi pergantian pemerintahan kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Presiden usai menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kesehatan di Tangerang, Banten, pada Rabu (24/4/2024).
Baca Juga:
Kejutan di Pilgub Jakarta 2024, Politikus PDIP Effendi Simbolon Dukung All Out Ridwan Kamil
"Kami sedang mempersiapkan langkah-langkah agar proses transisi ini dapat berjalan dengan lancar dan efisien," ungkap Jokowi.
Presiden menegaskan bahwa tujuan dari pembentukan tim transisi adalah untuk memungkinkan Prabowo-Gibran dapat langsung memulai tugasnya setelah mereka resmi dilantik pada tanggal 20 Oktober mendatang.
Namun, Jokowi menekankan bahwa pembentukan tim transisi akan dilakukan sesuai dengan permintaan dari Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Baca Juga:
Jokowi Hadiri Kampanye RK-Suswono di Jakarta: Saya Ridwan Kamil!
"Ya itu juga kalau diminta presiden dan wapres terpilih," katanya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mendukung masa transisi pemerintahan kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Hal itu disampaikan Presiden merespon putusan MK yang menolak gugatan sengketa Pilpres dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
"Dan pemerintah mendukung proses transisi dari sekarang ke nanti pemerintahan baru," kata Jokowi di SMKN 1 Rangas, Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa, (23/4/2024).
Tidak hanya itu, Presiden mengatakan pemerintah akan mulai menyiapkan masa transisi hingga Prabowo-Gibran dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Oktober nanti.
"Akan kita siapkan karena sekarang MK sudah, tinggal nanti penetapan oleh KPU besok ya," katanya.
Hal senada disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana. Ia mengatakan bahwa pemerintah segera menyiapkan transisi kepada Prabowo-Gibran.
"Pemerintah akan segera menyiapkan dan mendukung penuh proses transisi pemerintahan kepada presiden dan wakil presiden terpilih," kata Ari.
Pemerintah kata Ari berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh program kerja hingga akhir masa jabatan Oktober mendatang.
"Pemerintah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh program kerja pemerintah yang telah dicanangkan hingga akhir masa pemerintahan pada bulan Oktober 2024 nanti," tuturnya.
Adapun, MK menolak gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam sengketa PHPU Pilpres 2024. Terhadap gugatan keduanya, MK menyatakan menolak seluruhnya.
Dari dua gugatan ini, terdapat tiga hakim MK yang menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda. Ketiga hakim MK itu adalah Saldi Isra, Enny Nurbainingsih, dan Arief Hidayat.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]