WahanaNews.co | Juru Bicara PKS Muhammad Kholid mengkritik sejumlah pemerintah daerah yang mencabut izin safari Anies Baswedan selaku calon presiden yang diusung oleh NasDem.
"Kami sangat menyayangkan dengan kebijakan pencabutan izin tersebut," kata Kholid dikutip CNNIndonesia, Kamis (1/12).
Baca Juga:
BPBA Lapor Dua Desa di Aceh Jaya Terendam Banjir Setinggi 1,2 Meter
Kholid mengatakan Anies dan relawan pendukungnya sebagai warga negara memiliki hak untuk menggelar kegiatan ke daerah-daerah.
Terlebih hak tersebut dijamin oleh undang-undang dalam sistem pemerintahan di Indonesia yang menjunjung demokrasi.
Kholid meyakini perizinan kegiatan safari Anies itu sudah dilakukan sesuai dengan persyaratan. Menurutnya, safari politik Anies ini juga bersifat edukasi politik.
Baca Juga:
Kejari Bireuen Selidiki Dugaan Korupsi Studi Banding ke Jawa Timur dan Bali
"Apalagi jika proses perizinan dilakukan secara formal, kegiatan jelas, penyelenggara jelas dan itu [safari Anies] bersifat edukasi politik," katanya.
Sebagai informasi, pencabutan izin safari politik Anies itu terjadi di Aceh dan dua daerah di Jawa Barat, yakni Tasikmalaya dan Ciamis. Di Aceh, Anies rencananya akan menggelar acara di Taman Ratu Safiatuddin, Banda Aceh.
Kadisbudpar Aceh, Almuniza Kamal membenarkan perihal keabsahan surat pencabutan surat izin penggunaan area Taman Ratu Safiatuddin untuk kegiatan jalan santai dan silaturahmi Anies pada 3 Desember 2022.