WahanaNews.co | Setelah Indra Kenz dan Doni Salmanan, kini Crazy rich Malang, Gilang Widya Pramana yang harus berurusan dengan polisi.
Crazy Rich yang dikenal dengan Juragan 99 ini dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri).
Baca Juga:
Gilang 'Juragan 99' Diperiksa Hari Ini sebagai Saksi Terkait Tragedi Kanjuruhan
Salah satu bos produk kecantikan itu dilaporkan atas dugaan pelanggaran pidana penipuan dan merek dagang.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membenarkan laporan tersebut telah didaftarkan ke Bareskrim Polri.
"Iya sudah ada laporan," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (22/3/2022).
Baca Juga:
Duka Mendalam, Presiden Arema FC Minta Maaf
Namun, Ramadhan masih enggan membeberkan kasus tersebut lebih detail.
Ramadhan menyatakan, Juragan 99 diduga melanggar Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Pasal 100 Ayat 1, 2 dan Pasal 102, kejahatan terkait rahasia dagang Pasal 17 Jo Pasal 13 dan Pasal 14, Penipuan/Perbuatan curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 378 KUHP dan Pasal 55, Pasal 56 KUHP.
Sebelumnya, Juragan 99 dan istrinya, Shandy Purnamasari juga diterpa isu tak sedap terkait bisnis produk kecantikan, MS Glow.
Dalam sebuah pemberitaan, pabrik MS Glow disebut illegal atau melanggar perizinan. Masalah tersebut terjadi pada 2021 lalu.
Melalui unggahan Instagram story @shadypurnamasari, Shandy pun memberikan klarifikasi. Shandy membantah pabrik MS Glow disebut bodong.
“Pabrik MS Glow ga bodong ya!! Headline berita suka bikin fitnah,” tulis Shandy Purnasari pada Rabu (16/3/2022).
“Jadi pabrik kita yg @kosmepack pernah bermasalah karena berdiri di lahan hijau (padahal waktu kita beli udah ada bangunannya) lalu kita tutup pabriknya dan sudah kita pindah pabrik @kosmepack ke Surabaya SIER,” tulis Shandy lagi.
Dia menegaskan bahwa itu bukan pabrik MS Glow melainkan pabrik Kosme Pack.
Shandy mengungkapkan tentang persaingan bisnis yang saat ini sudah tak sehat.
“Pabrik MS Glow bodong dari mana. Bisnis itulah bisnis jahat bgt,” tulis Shandy melalui unggahan selanjutnya.
Selain kabar mengenai kasus kepemilikan pabrik bodong, pada 2018 lalu pernah terseret kasus penjiplakan desain produk kosmetik. [bay]