Kata Arman menambahkan hal ini menjadi perhatian khusus Ketua Umum YLBHK DKI, T. Bintang SEL Thamrin sebagai bentuk bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu melalui lembaga yang dipimpinnya yang sudah mendapatkan pengesahan, terakreditasi sebagai Pemberi Bantuan Hukum oleh Kanwil Kemenkumham RI.
Selain memberikan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu, juga memberikan edukasi tentang adanya pendidikan Paralegal bagi masyarakat, sehingga nantinya bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dapat mewujudkan Restorative Justice.
Baca Juga:
Kemenkumham Sulbar Evaluasi Program Asimilasi Rumah bagi Narapidana
Penyuluhan Hukum ini juga dihadiri oleh Babinsa, Bimaskamtibmas, Kasi Tapem Kelurahan Tambora, para Ketua RT, RW, LMK, FKDM, PKK, perwakilan warga dan anggota karang Taruna.
Juga hadir mewakili YLBHK DKI Cicilia Rezayanti dan Ricky Rahman Kholika.
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.