WahanaNews.co | Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memutasi sebanyak 17 perwira menengah (Pamen) Polri berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol).
Berdasarkan kebijakan mutasi terbaru yang diterbitkan Kapolri, mereka mengakhiri pengabdian karena memasuki masa pensiun. Berakhirnya tugas 17 kombes ini tercantum dalam dua Surat Telegram Kapolri, masing-masing Nomor: ST/746/IV/KEP./2022 dan ST/747/IV/KEP./2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri. Telegram tertanggal 13 April 2022 tersebut diteken Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada.
Baca Juga:
Polri Mutasi 30 Pati, Kombes Ade Ary Syam Indradi Jadi Kapolres Jaksel
Dalam telegram ST/746 terdapat 10 kombes yang dimutasi dalam rangka pensiun. Sedangkan pada telegram ST/747 memuat daftar 7 kombes yang bakal mengakhiri karier kepolisian. Di luar mereka, terdapat pula 13 perwira tinggi yang juga dimutasi karena memasuki masa pensiun.
Termasuk dalam deretan pamen purna tugas tersebut, salah satunya Kombes Pol Budi Suprayoga. Analis Kebijakan Madya Bidang Akpol Lemdiklat Polri ini dimutasikan sebagai Pamen Lemdiklat Polri. Adapula Kombes Pol Raden Jhonny yang bertugas di luar struktur Polri.
“Kombes Pol Raden Jhonny Djumhana, Pamen SSDM Polri (penugasan pada PT KAI) dimutasikan sebagai Pamen SSDM Polri (dalam rangka pensiun),” bunyi salinan telegram ST/746, dikutip Sabtu (30/4/2022).
Baca Juga:
Kapolda Jambi Pimpin Serah Terima Jabatan Mutasi Di Polri
Adapun pati pensiun antara lain Wakapolda Nusa Tenggara Timur Brigjen Pol Ama Kliment Dwikorjanto dan Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol Heri Prasodjo.
Selain itu Irjen Pol Coki Manurung yang saat ini menjabat Analis Kebijakan Utama Sespimti Lemdiklat Polri.
Berikut 17 Kombes Masuk Masa Pensiun: