WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menargetkan bakal memberantas total 290 kampung narkoba yang berada di seluruh wilayah Indonesia.
Sigit menyebut langkah pemberantasan kampung narkoba itu merupakan bentuk komitmen Korps Bhayangkara untuk mendukung program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.
Baca Juga:
Polisi Surabaya Jadi Tersangka Pengendali Peredaran Sabu Jaringan Sumut - NTB
Ia menjelaskan kampung-kampung tersebut rencananya akan diubah serta diberdayakan agar bisa terlepas dari cengkeraman para bandar narkoba
"Kami seluruh kementerian-lembaga bersama bekerja tentunya dengan pemerintah daerah untuk mengubah kampung yang tadinya dikenal sebagai kampung narkoba menjadi kampung bebas dari narkoba," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (5/12).
Sigit menjelaskan dari total 290 kampung narkoba yang telah terdeteksi, sebanyak 90 di antaranya saat ini telah dalam proses perubahan menjadi kampung bebas dari narkoba.
Baca Juga:
Gandeng Artis Mantan Pengguna, Kapolri Bakal Aktifkan Duta Antinarkoba
"Ada kurang lebih 290 kampung narkoba yang saat ini terdeteksi oleh kita, dan secara bertahap saat ini sudah ada kurang lebih 90 kampung yang kita garap secara khusus untuk kita ubah dari yang tadinya kampung narkoba menjadi kampung bebas dari narkoba," ucapnya.
Ia menambahkan nantinya sejumlah upaya pencegahan mulai dari penyuluhan hingga edukasi di sekolah-sekolah terkait bahaya narkoba. Sigit menyebut tidak menutup kemungkinan program pencegahan ini juga akan masuk dalam kurikulum pendidikan.
3,3 juta pengguna narkoba di Indonesia