WahanaNews.co, Jakarta - Polda Jawa Tengah angkat suara terkait pengakuan FK Undip dan RSUP dr Kariadi terkait adanya aksi perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi.
"Statement pihak Undip dan RS Kariadi menjadi petunjuk bagi penyidik dan mempermudah proses penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto kepada wartawan, Minggu (15/9) melansir CNN Indonesia.
Baca Juga:
Politikus Partai Nasdem Temui Ivan Sugianto Pelaku Pengintimidasi Anak Sekolah
Artanto mengatakan saat ini penyidik juga turut mendalami aliran dana transaksi dari rekening milik dokter Aulia Risma Lestari yang tewas diduga akibat perundungan. Hal itu dilakukan penyidik untuk mendalami dugaan pemerasan yang dilaporkan oleh pihak keluarga.
"Semua informasi yang diterima oleh penyidik dari pelapor akan dilakukan penyelidikannya," jelasnya.
Kendati demikian, ia enggan membeberkan lebih lanjut ihwal ada tidaknya transaksi mencurigakan yang ditemui penyidik dari rekening korban tersebut.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Motif Ivan Sugianto Paksa Siswa SMA Sujud-Menggongong
"Semuanya masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik," tuturnya.
Sebelumnya Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) dan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Kariadi meminta maaf terkait kasus dugaan perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi.
"Saya sampaikan hari ini, kami menyadari sepenuhnya menyampaikan dan mengakui bahwa di dalam sistem pendidikan Dokter Spesialis di internal kami terjadi praktek atau kasus perundungan dalam berbagai bentuk dan derajat dan hal," kata Dekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko saat konferensi pers di kampus FK Undip Tembalang Semarang, Jumat (13/9).
"Dengan demikian kami memohon maaf kepada masyarakat, Kementerian Kesehatan, Kemendikbudristek dan kepada Komisi IX, Komisi X DPR RI, dimana masih ada kekurangan kami di dalam menjalankan proses pendidikan Dokter Spesialis," ujarnya menambahkan.
Diketahui Kemenkes telah menghentikan sementara program studi anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro di RSUP Dr Kariadi Semarang buntut kematian dokter Aulia yang diduga akibat perundungan.
Instruksi pemberhentian program studi anestesi FK Undip itu dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Azhar Jaya melalui surat bernomor TK.02.02/D/44137/2024 yang ditujukan kepada Direktur Utama RSUP Dr Kariadi.
Sementara itu, berdasarkan hasil visum, Polrestabes Semarang menyatakan korban Aulia menyuntikkan obat penenang ke dalam tubuhnya. Korban dipastikan meninggal akibat overdosis obat Roculax, jenis obat anestesi peregang otot saat tindakan operasi.
[Redaktur: Alpredo Gultom]