WahanaNews.co | Penyidik telah lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman Rizky Billar dan Lesti Kejora di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Dari olah TKP tersebut, polisi menyita CCTV terkait dugaan KDRT Rizky Billar.
Baca Juga:
Jefri Nichol Siap Bertarung dengan Rizky Billar
"CCTV tersebut nantinya akan menjadi barang bukti yang akan melengkapi berkas perkara dugaan KDRT yang dilaporkan oleh saudara Lesti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endar Zulpan kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).
Selain mengamankan barang bukti CCTV, penyidik juga telah mencari saksi-saksi untuk mendukung laporan dugaan KDRT Lesti.
Zulpan menyebutkan bahwa pihaknaya akan memanggil dua saksi tambahan untuk diperiksa.
Baca Juga:
Ini Daftar Cicilan Rizky Billar yang Dibongkar Eks Karyawan
"Kita agendakan juga pemanggilan kepada dua orang lagi saksi, yaitu satu ART dan security untuk dimintai keterangan," ujarnya.
Rizky Billar Diperiksa Kamis
Penyidik dalam waktu dekat ini juga akan memanggil Rizky Billar selaku terlapor. Namun, Rizky akan dipanggil dengan kapasitas masih sebagai saksi.
"Hari Kamis tanggal 6 Oktober kita akan panggil Billar ya," ujar Kasi Humas Polres Jaksel AKP Nurma.
Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam.
Laporan itu dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya.
Dugaan penganiayaan itu terjadi di rumah wilayah Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.51 dan 09.47 WIB.
Polisi mengatakan, dugaan penganiayaan yang dilakukan Rizky terhadap Lesti berawal adanya perselingkuhan.
Rizky Billar disebut ketahuan berselingkuh.
Rizky yang diminta Lesti untuk menjelaskan soal perselingkuhan itu justru tersulut emosi hingga langsung diduga melakukan kekerasan fisik. [rin]