WahanaNews.co
| Razman Arif Nasution membantah ucapan Wali
Kota Depok, Mohammad Idris, yang menyebut kliennya, Sandi Junior Butar Butar,
tidak mendapat intimidasi dan surat peringatan (SP).
Razman
menyebut, Idris memberi keterangan palsu di media.
Baca Juga:
Bayi Laki-Laki Ditemukan Hidup di Selokan Depok, Lengkap dengan Ari-ari
"Nah
kemudian, ini yang paling urgent, saya mendengar di TV, melihat,
menyaksikan, melihat juga di online, itu Wali Kota Depok, saudara Idris
ya, mengatakan tidak ada surat peringatan. Tidak ada teguran, tidak ada SP
kepada saudara Sandi. Kan begitu ya penjelasannya. Pada faktanya ada kok,"
ujar Razman di Polres Metro Depok, Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Jawa Barat,
Senin (26/4/2021).
Razman
lantas memperlihatkan surat teguran yang diterima Sandi. SP itu teregister
800/088/PKWT/PO.Damkar/1/2021.
Surat
ini ditandatangani Kabid Pengendalian Dinas Damkar Kota Depok, Welman
Naipospos.
Baca Juga:
Ingat! FISIP UI Undang 2 Paslon Walkot Depok Diskusi, Ini Masalahnya
"Jadi
Pak Wali, nah ini, Anda itu pejabat negara. Ngomong hati-hati, apalagi pada
waktu itu baru saja ada kunjungan dari Pak Moeldoko. Berkunjung. Dia mengatakan
tidak ada kan, tidak ada teguran (ke Sandi). Pada faktanya ada. Nah, sekarang
anak buah Anda berbohong, tindaklah itu. Kemudian, Anda juga memberi keterangan
palsu, karena tidak sesuai dengan data. Nah, faktanya apa? Surat,"
ucapnya.
Dia
pun ingin agar Idris dan Kadis Damkar Depok, Gandara, diperiksa terkait dugaan
korupsi di Dinas Damkar Depok.
Razman
menambahkan, SP yang diterima kliennya ini diduga dipalsukan.