WahanaNews.co
| Razman Arif Nasution membantah ucapan Wali
Kota Depok, Mohammad Idris, yang menyebut kliennya, Sandi Junior Butar Butar,
tidak mendapat intimidasi dan surat peringatan (SP).
Razman
menyebut, Idris memberi keterangan palsu di media.
Baca Juga:
Bayi Laki-Laki Ditemukan Hidup di Selokan Depok, Lengkap dengan Ari-ari
"Nah
kemudian, ini yang paling urgent, saya mendengar di TV, melihat,
menyaksikan, melihat juga di online, itu Wali Kota Depok, saudara Idris
ya, mengatakan tidak ada surat peringatan. Tidak ada teguran, tidak ada SP
kepada saudara Sandi. Kan begitu ya penjelasannya. Pada faktanya ada kok,"
ujar Razman di Polres Metro Depok, Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Jawa Barat,
Senin (26/4/2021).
Razman
lantas memperlihatkan surat teguran yang diterima Sandi. SP itu teregister
800/088/PKWT/PO.Damkar/1/2021.
Surat
ini ditandatangani Kabid Pengendalian Dinas Damkar Kota Depok, Welman
Naipospos.
Baca Juga:
Ingat! FISIP UI Undang 2 Paslon Walkot Depok Diskusi, Ini Masalahnya
"Jadi
Pak Wali, nah ini, Anda itu pejabat negara. Ngomong hati-hati, apalagi pada
waktu itu baru saja ada kunjungan dari Pak Moeldoko. Berkunjung. Dia mengatakan
tidak ada kan, tidak ada teguran (ke Sandi). Pada faktanya ada. Nah, sekarang
anak buah Anda berbohong, tindaklah itu. Kemudian, Anda juga memberi keterangan
palsu, karena tidak sesuai dengan data. Nah, faktanya apa? Surat,"
ucapnya.
Dia
pun ingin agar Idris dan Kadis Damkar Depok, Gandara, diperiksa terkait dugaan
korupsi di Dinas Damkar Depok.
Razman
menambahkan, SP yang diterima kliennya ini diduga dipalsukan.
"Di
(surat teguran) situ, Dinas Pemadam Kebakaran mengatakan, maksud kami bukan
seperti itu. Apa maksudnya, karena katanya Sandi harusnya di regu A, tahu-tahu
pergi ke regu B. Tapi bunyinya nggak seperti itu, bahwa sandi melakukan
sesuatu di luar tugasnya. Nggak ada hubungannya. Ini pasti diduga keras,
ada kaitannya dengan urusan Damkar, dugaan kita ya, keras nih. Dan tanggal ini
patut diduga dimundurkan, karena itu kami sudah minta dari penyidik agar ini
dibawa ke laboratorium forensik. Begitu dipalsukan, ini persoalan," jelas
dia.
Lainnya,
dia mengatakan, Sandi menyerahkan barang bukti berupa berkas-berkas, video, dan
rekaman suara intimidasi dari pejabat Dinas Damkar Depok.
Razman
tak merinci video dan rekaman suara apa yang diberikan ke penyidik.
"Alat
bukti sudah kita serahkan tadi. Ada video, ada rekaman, ada data-data, ada
bukti tanda tangan, ya. Kemudian ada yang terkait dengan pemotongan honor dan
lain-lain, itu sudah kita serahkan semua dan polisi masuk ke dalam ini,"
ujar Razman.
"Ada
video kesaksian, ada juga rekaman-rekaman suara anak-anak. Maksudnya anak-anak
teman-teman dia, diintimidasi 'eh, kamu jangan ikut ini, kamu begini
hati-hati', itu ada, diancam, kita sudah serahkan. Diancam pecat, dan
lain-lain. Ada video sudah kita serahkan ke penyidik. Rekaman video, rekaman
suara, data tertulis, sudah kita serahkan," jelas dia.
Sebelumnya,
Sandi yang viral karena aksinya membongkar dugaan korupsi di Damkar Depok
mengaku mendapat intimidasi dan SP dari atasan.
Namun,
Wali Kota Depok, Idris, membantah hal tersebut.
"Tidak
benar, tidak ada intimidasi (ke Sandi)," ujar Idris, di Universitas Islam
Internasional Indonesia (UIII), Jalan Raya Jakarta-Bogor, Kota Depok, Jawa
Barat, Selasa (20/4/2021).
Idris
pun membantah Sandi mendapatkan SP.
Bila
memang Sandi mendapatkan SP dan intimidasi, Idris meminta Sandi memberikan
bukti kepadanya.
"Tidak
ada SP. Sudah kita clear-kan, tidak ada SP," tegasnya.
"Kalau
memang ada, kita minta bukti, kirimkan ke saya," kata Idris. [dhn]