WAHANANEWS.CO, Kupang – Kapolres nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman diduga melakukan pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur di NTT.
Aktivis perempuan dan anak asal Nusa Tenggara Timur Sarah Lery Mboeik mendesak Mabes Polri memecat dan memidanakan.
Baca Juga:
Terangi Pelosok Negeri, PLN UP3 Depok Wujudkan Komitmen Listrik Merata di Indonesia Timur
“Sangat disayangkan dengan prilaku anggota polisi yang seperti itu,” kata Sarah saat ditemui di Mapolda NTT, NTT, Selasa (11/3/2025).
Hal ini disampaikan Sarah berkaitan dengan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Kapolres Ngada, NTT, yang kini nonaktif, Fajar Widyadharma Lukman, terhadap tiga orang anak di bawah umur. Fajar juga ditengarai positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Ketiga anak yang menjadi korban berusia 14 tahun, 12 tahun dan tiga tahun. Saat melakukan perbuatan pencabulan itu, pelaku merekamnya dan video itu di kirim ke situs porno luar negeri.
Baca Juga:
PLN UP3 Depok Turut Dukung Percepatan Listrik Desa di Nusa Tenggara Timur
Sarah menekankan bahwa kasus tersebut harus menjadi catatan bagi polda di seluruh Indonesia untuk mengecek anggota-anggotanya agar tidak melakukan hal yang sama.
“Jangan sampai bukan hanya satu kapolres, jangan sampai ada juga yang lain, jadi harus ada kerja keras setiap pemimpin wilayah, setiap polda untuk menelusuri kasus-kasus seperti ini,” tambah mantan anggota DPD itu.
Menurut dia perbuatan yang dilakukan oleh Fajar, merupakan perbuatan yang sangat tidak patut dicontohkan kepada polisi-polisi yang baru.