WAHANANEWS.CO, Jakarta - Setidaknya lima warga negara Indonesia dilaporkan berada di dalam rombongan kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0, yang terdampak intersepsi militer Israel di perairan internasional dekat Siprus, Mediterania Timur, Senin (18/05/2026). Beberapa di antara WNI tersebut berprofesi sebagai jurnalis.
Global Peace Convoy Indonesia (GPCI)—gerakan solidaritas kemanusiaan yang bertujuan membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza—melaporkan bahwa lima WNI ditangkap tentara Israel di Laut Mediterania. Adapun empat WNI lainnya masih berlayar menuju Gaza.
Baca Juga:
Pemerintahan Prabowo Kecam Keras Tindakan Militer Israel Tahan Jurnalis RI
Melansir BBC Indonesia, Selasa (19/5/2026) Kementerian Luar Negeri Indonesia mengecam keras tindakan tersebut dan menuntut pembebasan segera bagi seluruh awak serta kapal yang ditahan di sekitar perairan Siprus.
Media Republika mengonfirmasi dua jurnalis termasuk di antara lima WNI yang ditangkap Israel. Media tersebut menyatakan tindakan itu sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
Media Tempo juga mengonfirmasi bahwa jurnalisnya adalah salah satu WNI yang ditangkap.
Baca Juga:
CAJ Gelar Sidang Umum ke-21 di Kuala Lumpur, Tegaskan Solidaritas Jurnalis ASEAN
Hingga saat ini, sedikitnya 10 kapal telah ditangkap tentara Israel, termasuk kapal Josef yang membawa delegasi Indonesia.
Pemerintah Indonesia kini tengah berkoordinasi dengan KBRI di Ankara, Kairo, dan Amman guna menyiapkan langkah perlindungan dan percepatan pemulangan para relawan.
Kementerian Luar Negeri Indonesia menyebut bahwa sedikitnya 10 kapal misi kemanusiaan telah ditahan, termasuk Amanda, Barbaros, Josef, dan Blue Toys.