WahanaNews.co |
Advokat perempuan ini, Ade Anggraini SH MH, yang juga dikenal sebagai Ketua
Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila DKI Jakarta, berhasil
mengawal perukunan kembali keluarga Almarhum Yondra Syofyan Rosnim, yang
sebelumnya sempat berperkara gegara sengketa waris.
Bertempat di Ruang Mediasi
Pengadilan Agama (PA) Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis
(24/6/2021), Ade sukses membantu meyakinkan para pihak untuk mengambil jalan
terindah dalam berkeluarga dengan menandatangani kesepakatan perdamaian.
Baca Juga:
BPPH Pemuda Pancasila Imbau Masyarakat Jaga Moral Bangsa dengan Menghormati Para Pemimpin Negara
Di hadapan Hakim Mediator PA
Soreang, Dr Mahmud Hadi Riyanto, para pihak yang bersengketa itu pun bersepakat
menempuh jalan damai dan kekeluargaan.
"Damai itu indah," kata Ade,
dalam keterangan tertulisnya kepada WahanaNews,
Jumat (25/6/2021).
Ia kemudian berkisah,
sengketa waris itu berawal setelah Yondra Syofyan Rosnim meninggal pada 5 April
2020.
Baca Juga:
Sukses Dukung Dekarbonisasi Atas Penjualan 273 Ton CO2e, ALPERKLINAS Harap PLN IP Cari Pembiayaan yang Low Cost