WahanaNews.co, Jakarta - Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Aan Suhanan mengungkapkan beberapa fakta baru terkait peristiwa kecelakaan di KM 92 Tol Cipularang di Purwakarta, Jawa Barat, pada Senin (11/11).
Fakta tersebut, kata dia, didapatkan usai tim Korlantas Polri menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan.
Baca Juga:
Polisi Sebut Sopir Truk Tronton Tewaskan 2 Orang di Slipi Langgar Jam Operasional
“Ternyata setelah kami olah TKP dan melihat dari dashboard Jasa Marga, rupanya ini bisa dibilang kecelakaan karambol,” kata Irjen Pol. Aan yang dilansir dari keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Ia menjelaskan, kecelakaan karambol adalah kecelakaan yang terjadi pada kendaraan dari bagian belakang ke depan. Saat peristiwa itu terjadi, keadaan jalanan berair setelah hujan besar.
Selain itu, lanjutnya, tim yang menggelar olah TKP menemukan jejak rem di kilometer sebelum titik poin lokasi terjadinya kecelakaan.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan Tol Cipularang KM92: Gagal Fungsi Rem Truk
“Di kilometer sebelum titik poin terjadinya kecelakaan di KM 92 +400, itu terjadi jejak rem. Ini masih dugaan. Artinya, kami harus mendalami jejak rem ini apakah dari kendaraan yang bersangkutan karena bisa jadi jejak rem itu sudah lama,” ucapnya.
Lebih lanjut, Irjen Pol. Aan mengatakan bahwa pihaknya juga menemukan bekas kampas rem di roda yang terbakar atau berubah warna akibat overheat. Temuan itu, kata dia, akan didalami oleh Korlantas melalui pemeriksaan secara teknis.
“Kemudian, kami juga masih harus mendalami bukti-bukti yang ada di TKP maupun di dashboard Jasa Marga untuk mengukur kecepatan maupun perilaku pengemudi pada saat sebelum kejadian,” ujarnya menambahkan.