Freddy mengatakan pihaknya memiliki saksi yang melihat terdapat orang yang bertugas mengajak warga di pinggir jalan tersebut.
Menurut Freddy, mendiang Wiyanto Halim tidak memiliki musuh. Hanya saja, korban tersangkut kasus sengketa lahan yang nilainya mencapai miliaran rupiah di Tangerang, Banten.
Baca Juga:
Aksi Arogansi di SCBD: Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Lachlan Gibson, Siap Evaluasi Total
Kasus tersebut sudah bergulir sejak 1978 di pengadilan dan sudah berlangsung selama 33 tahunan.
"33 tahun beliau memperjuangkan hak-hak atas tanahnya sampai saat ini belum pernah selesai. Indikasi kedua memang secara priabadi beliau tidak punya musuh siapapun," kata Freddy.
Ia pun mempertanyakan keberadaan mobil polisi di lokasi kliennya tewas. Dalam video yang beredar, polisi dinilainya tak melerai pengeroyokan itu. Freddy mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mengetahui siapa polisi yang melakukan patroli pada malam naas tersebut.
Baca Juga:
3 Buronan Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap Polda Metro Jaya
"Kami berharap ini bisa diusut, kenapa bisa terjadi hal demikian. Apakah ini kesalahan prosedur atau apa?" ucap dia.
[bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.