WahanaNews.co | Setelah dinyatakan meninggal karena dihajar sekelompok orang yang menuduhnya maling, Polisi menetapkan empat tersangka atas kematian Wiyanto Halim (89) yang menjadi korban pengeroyokan di wilayah Pulogadung, Jakarta Timur, kemarin.
Hingga saat ini, yang menjadi pemicu kematian Wiyanto masih simpang siur, walaupun polisi telah menetapkan tersangka.
Baca Juga:
Aksi Arogansi di SCBD: Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Lachlan Gibson, Siap Evaluasi Total
Diketahui, Wiyanto meninggal usai mobil yang ia kemudikan diamuk massa yang terprovokasi atas tuduhan Wiyanto maling mobil. Namun polisi sudah memastikan bahwa Wiyanto bukan seorang maling.
"Sudah empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, kemarin.
Zulpan mengatakan kepolisian semula menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pencurian yang dilakukan oleh korban pada Minggu (23/1) dini hari. Petugas Polres Jaktim yang menerima laporan tersebut langsung mendatangi tempat kejadian perkara.
Baca Juga:
3 Buronan Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap Polda Metro Jaya
Di sana, polisi menemukan mobil Toyota Rush yang dikendarai Wiyanto sudah rusak parah. Korban pun dalam keadaan luka-luka akibat dikeroyok.
"Petugas kepolisian melakukan langkah-langkah di antaranya mengamankan situasi dan kami juga menolong korban," tambah dia.
Namun, korban yang dibawa ke rumah sakit akhirnya meninggal dunia. Menindaklanjuti peristiwa itu, polisi melakukan pendalaman perkara tengah olah TKP dan mengamankan rekaman video pengawas (CCTV).
Total 14 orang diamankan polisi untuk dimintai keterangannya terkait pengeroyokan tersebut.
Salah satu yang diamankan merupakan seorang pengendara motor yang mengaku diserempet korban sebelum kejadian. Ia pun lantas menyulut perhatian warga sekitar dengan meneriaki mobil korban dengan sebutan maling. Hal itu sontak membuat massa mengeroyok korban.
Diketahui, saat ini polisi telah membentuk tim untuk menggali lebih lanjut mengenai motif lain terkait kasus ini.
"Tentunya dengan kasus ini tidak akan berhenti satu tersangka. Akan berkembang kepada tersangka lain," ucap Zulpan.
Sementara, temuan polisi tersebut tak dipercaya kuasa hukum keluarga mendiang Wiyanto Halim, Freddy Yoanes Patty. Menurutnya, aksi pengejaran, dan peneriakan maling berujung pengeroyokan terhadap Halim diduga direkayasa.
Freddy menuturkan terdapat orang yang bertugas memprovokasi massa dengan meneriaki Wiyanto Halim sebagai maling.
"Meninggalnya Almarhum Wiyanto Halim bukanlah pengeroyokan yang terjadi secara spontan, akan tetapi ada rekayasa," kata Freddy dalam konferensi pers di Rumah duka Grand Heaven, Jakarta Utara, Senin (24/1).
Pihaknya meyakini mobil yang dikendarai Wiyanto telah digiring ke tempat tertentu untuk kemudian membuat dirinya seolah dikeroyok karena provokasi sebutan maling.
Freddy mengatakan pihaknya memiliki saksi yang melihat terdapat orang yang bertugas mengajak warga di pinggir jalan tersebut.
Menurut Freddy, mendiang Wiyanto Halim tidak memiliki musuh. Hanya saja, korban tersangkut kasus sengketa lahan yang nilainya mencapai miliaran rupiah di Tangerang, Banten.
Kasus tersebut sudah bergulir sejak 1978 di pengadilan dan sudah berlangsung selama 33 tahunan.
"33 tahun beliau memperjuangkan hak-hak atas tanahnya sampai saat ini belum pernah selesai. Indikasi kedua memang secara priabadi beliau tidak punya musuh siapapun," kata Freddy.
Ia pun mempertanyakan keberadaan mobil polisi di lokasi kliennya tewas. Dalam video yang beredar, polisi dinilainya tak melerai pengeroyokan itu. Freddy mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mengetahui siapa polisi yang melakukan patroli pada malam naas tersebut.
"Kami berharap ini bisa diusut, kenapa bisa terjadi hal demikian. Apakah ini kesalahan prosedur atau apa?" ucap dia.
[bay]