WAHANANEWS.CO, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menilai pemberian insentif berupa diskon pajak sektor perhotelan dan restoran merupakan langkah bijak pemerintah, terutama di tengah kondisi perekonomian yang belum stabil saat ini.
"Ini sangat membantu para pelaku usaha. Kita ketahui bahwa perekonomian kita tidak sedang baik-baik saja," kata Khoirudin di Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Baca Juga:
Lebih Rp150 Miliar Kecelongan PAD Kota Depok oleh Eksploitasi di Tapos Bertahun-tahun
Menurut dia, kebijakan itu tentu mengurangi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor tersebut, namun kebijakan itu perlu didukung karena meringankan pelaku usaha.
Ia menjelaskan bahwa PAD bisa didapatkan dari berbagai sektor, seperti pemanfaatan aset daerah yang sampai saat ini belum optimal.
"Jadi, saya dukung apa yang diputuskan oleh Mas Pram (Gubernur DKI Pramono Anung) untuk memberikan insentif pajak tepat sasaran kepada para pengusaha yang memang sedang terpuruk," ujarnya.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Pemprov Jakarta Bangun 4 PLTSa sebagai Sumber PAD, Layak Diadopsi Daerah Lain
Ia menambahkan bahwa sebelumnya, para pengusaha sektor tersebut tidak mendapat diskon ketika ekonomi baik, ketika tidak sedang baik-baik saja maka perlu diperhatikan.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo resmi menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 722 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif Fiskal berupa keringanan pajak bagi sektor perhotelan, restoran, serta usaha makanan dan minuman.
“Pada hari ini saya menandatangani keputusan Gubernur Nomor 722 tentang menjaga kesinambungan usaha wajib pajak di sektor perhotelan, restoran, guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang ada di Jakarta,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (25/8).