WahanaNews.co | Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyebut Partai Ummat mungkin lolos menjadi peserta Pemilu 2024. Disebutkan, Partai Ummat yang didirikan oleh Amien Rais dapat mengetahui hasil verifikasi faktual.
"Sangat mungkin karena tahapannya kan sudah rapat pleno hasil verifikasi faktual di kabupaten/kota ya kan. Habis itu di tingkat provinsi, sehingga kalau Partai Ummat sudah tahu duluan ya biasa," kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (29/12/2022).
Baca Juga:
Parpol dan Ormas Harus Jaga Moral dan Demokrasi Selama Pilkada 2024
Dijelaskan Hasyim, lolos atau tidaknya suatu partai politik (parpol) bisa terlihat pada hasil verifikasi tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Hal itu dapat diketahui jika parpol turut mengamati proses yang berkembang di daerah.
"Boleh saja mengeklaim, ya memang sudah tahu hasil pleno hasil verifikasi faktual di tingkat kota dan provinsi," ungkap Hasyim.
Diketahui, peluang Partai Ummat menjadi peserta Pemilu 2024 terbuka lebar setelah mediasi dengan KPU selama dua hari, mulai dari Senin (19/12/2022) sampai Selasa (20/12/2022). Mediasi ini difasilitasi oleh Bawaslu sebagai bagian dari proses penanganan gugatan sengketa proses penetapan partai politik peserta Pemilu 2024 oleh Partai Ummat.
Baca Juga:
Dari 49 Tokoh, Empat Ketum Parpol Penuhi Panggilan Calon Menteri Prabowo
Anggota Bawaslu yang menjadi Ketua Majelis Sidang Mediasi Totok Hariyono mengatakan, Partai Ummat dan KPU bersepakat untuk melakukan perbaikan syarat keanggotaan Partai Ummat di NTT dan Sulut. Dalam mediasi ini, Partai Ummat merupakan pemohon dan KPU merupakan termohon.
“Memerintahkan kepada termohon (KPU) untuk melaksanakan Putusan ini paling lama tiga hari kerja terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ujar Totok Hariyono saat membacakan putusan terjadinya kesepakatan penyelesaian sengketa proses Pemilu, di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (20/12/2022) malam. [rna]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.