WahanaNews.co | Baru-baru ini, permainan Koin Jagat muncul menarik antusiasme yang luar biasa dari masyarakat, terutama generasi muda.
Mereka berbondong-bondong berburu koin di berbagai lokasi, mulai dari taman hingga tempat wisata. Tren ini semakin viral setelah banyak pengguna TikTok membagikan pengalaman mereka menemukan koin dan mendapatkan hadiah.
Meskipun permainan ini menawarkan hadiah menarik, ada beberapa dampak yang perlu diperhatikan, terutama terkait kerumunan yang terjadi di lokasi koin.
Beberapa laporan mengungkapkan bahwa pemburu koin terkadang merusak taman dan fasilitas umum saat mencari koin, yang menyebabkan masalah bagi masyarakat dan pengelola ruang publik.
Baca Juga:
Antisipasi Tren Perminan Koin Jagat, Satpol PP DKI Ingatkan Sanksi Rp5 Juta Jika Rusak Fasum
Komdigi Awasi Koin Jagat dan Siap Tindak Tegas
Melihat hal tersebut, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan mengambil langkah tegas jika terbukti terdapat pelanggaran dalam penyelenggaraan aplikasi Koin Jagat.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengaku telah menerima banyak masukan dari masyarakat, termasuk melalui pesan langsung di media sosial, mengenai permainan pada aplikasi "Jagat" tersebut.
Baca Juga:
Kawal Komunikasi Libur Akhir Tahun, Komdigi Kerahkan Mobil Pemantau Frekuensi
"Kami akan mengambil langkah tegas apabila permainan 'Koin Jagat' terbukti melanggar peraturan," tegas Meutya Hafid.
Untuk menindaklanjuti hal ini, dia telah berkoordinasi dengan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo dan mengarahkan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar untuk mempelajari lebih dalam terkait aplikasi itu.
Pendalaman tersebut akan berfokus pada sejumlah aspek, seperti potensi kerugian, dampak permainan, serta kesesuaiannya dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku. Pihaknya akan mengambil langkah tegas jika ditemukan adanya pelanggaran hukum.