WahanaNews.co, Jakarta - Komisaris PT Dosni Roha Logistik (PT DRL) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe mangkir dari panggilan tim penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial Tahun 2020-2021.
"Sejauh ini yang bersangkutan tidak hadir," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Serang, Banten, Kamis (07/12/23).
Baca Juga:
Eks Menteri BUMN Tanri Abeng Meninggal Dunia
Ali juga mengatakan pihaknya belum menerima pemberitahuan mengenai alasan ketidakhadiran yang bersangkutan dalam pemeriksaan terhadap Rudy Tanoe.
Lebih lanjut Ali mengatakan yang bersangkutan dipanggil penyidik untuk didalami pengetahuannya soal perkara yang tengah ditangani penyidik KPK.
"Semua yang dipanggil sebagai saksi karena ada kebutuhan pendalaman lebih lanjut substansi perkara, tetapi lagi-lagi bahwa kami tidak bisa menyampaikan materi perkara kepada publik," kata Ali.
Baca Juga:
PT DKI Tambah Hukuman Komisaris Independen WIKA Jadi 9 Tahun Penjara
Rudy Tanoe awalnya dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut pada Rabu (6/12).
Adapun Rudy Tanoe merupakan kakak dari Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.
Selain itu, penyidik KPK hari ini juga memanggil Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik periode 2018-2022 Kanisius Jerey Tengker.