WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pembubaran nonton bareng film dokumenter “Pesta Babi” oleh aparat TNI di Ternate memicu kecaman keras dari Komnas HAM yang menilai tindakan tersebut mencederai ruang kebebasan berekspresi di Indonesia.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Anis Hidayah, mengecam tindakan anggota Kodim 1501/Ternate yang membubarkan kegiatan nonton bareng film dokumenter “Pesta Babi”.
Baca Juga:
Saat Harga Pertamax Rp12.900, Negara Ini Jual BBM Lebih Murah dari Air Mineral
Film dokumenter tersebut merupakan karya antropolog sosial Cyprianus Jehan Paju Dale dan jurnalis Dandhy Dwi Laksono yang belakangan memicu perdebatan publik.
Kegiatan nonton bareng digelar oleh Aliansi Jurnalis Independen Ternate dan Society of Indonesian Environmental Journalists di kawasan Benteng Oranje, Kota Ternate, pada Jumat (8/5/2026) malam.
Menurut Anis, menonton film merupakan bagian dari ekspresi seni yang dijamin oleh konstitusi.
Baca Juga:
Tegur Maling Motor, Brigadir Arya Meregang Nyawa dengan Luka Tembak di Kepala
"Semestinya nonton film itu ya bagian dari ekspresi seni yang itu merupakan bagian dari kebebasan berpendapat berekspresi. Harusnya tidak perlu dibubarkan," kata Anis pada wartawan, Minggu (10/5/2026).
Anis menilai pemerintah tidak perlu bereaksi berlebihan terhadap kegiatan sipil yang berlangsung damai.
"Dan pemerintah tidak perlu reaktif. Dan tentu dalam hal ini TNI tidak punya kewenangan untuk melakukan pembubaran masyarakat yang melakukan nobar. Dan biasanya habis nobar itu kan diskusi," imbuhnya.