WahanaNews.co | Anggota Komisi V DPR RI F-PKS, Toriq Hidayat menyebut Pemerintah terkesan lamban dalam membuat aturan penyelesaian masalah keuangan yang menimpa maskapai perkembangan Indonesia.
“Pemerintah dalam hal ini terkesan lamban dalam membuat dan atau merevisi aturan yang dapat menyelesaikan permasalahan keuangan yang menimpa maskapai penerbangan di Indonesia akibat pandemi. Semakin lambat dalam memutuskan kebijakan maka akan membuat masalah semakin rumit,” ujar Toriq dalam siaran pers Humas Fraksi PKS, Jumat (1/7/2022).
Baca Juga:
Terkait Naik Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU
Sebelumnya diketahui, dalam agenda rapat dengar pendapat (RDP), Komisi V DPRI RI beberapa waktu lalu terkuak, penyebab tingginya harga tiket pesawat saat ini.
Kenaikan harga avtur dan penguatan indeks dolar AS menjadikan biaya perawatan pesawat lebih mahal.
Menurut Toriq, penyedia material dan bahan perawatan pesawat juga mempengaruhi kenaikan harga komponen. Namun, ia meyakini bahwa kenaikan harga tiket pesawat, semata-mata dikarenakan kondisi kesehatan perusahaan.
Baca Juga:
Kota Depok Segera Punya MIN, MTsN, dan MAN: Anggota Komisi VIII DPRRI Tamhid Reses di PWI
“Mahalnya harga tiket pesawat saat ini yang diakibatkan harga avtur yang tinggi, tidak terlalu tepat. Sejak pandemi melanda Indonesia kondisi keuangan semua maskapai dalam keadaan yang sulit. Sehingga menaikkan harga tiket menjadi solusi untuk mengembalikan kondisi keuangan perusahaan,” paparnya.
Belum lagi, tambah Toriq, maskapai juga mengeluhkan Peraturan Menteri (PM) Nomor 20 Tahun 2019. Menurut mereka, aturan yang dikeluarkan sebelum pandemik covid-19 itu sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang. Adanya perubahan atas aturan tersebut diharapkan dapat menekan biaya operasional.
Menurutnya, dengan menyediakan banyak rute domestik, tidak akan membantu meningkat kinerja maskapai di masa pandemi.