Lebih lanjut, Priyo menuding pecahnya
kepengurusan Partai Berkarya karena ulah dari Sekjen Partai Berkarya kubu
Muchdi Pr, Badaruddin Andi Picunang.
Ia menilai Picunang sebagai politikus
yang lihai memanipulasi fakta, sehingga gelaran Musyawarah Nasional
Luar Biasa (Munaslub) dianggap memenuhi kuorum.
Baca Juga:
Menteri PANRB Terbitkan Permen Terbaru Terkait Pedoman Konflik Kepentingan
Munaslub Partai Berkarya yang digelar
pada Juli 2020 lalu melengserkan Tommy Soeharto dari jabatan Ketum, dan menetapkan Muchdi sebagai ketua baru.
"Padahal, dalam
AD/ART, disyaratkan Munas penggantian Ketum butuh persetujuan 2/3 DPW dan
DPD se-Indonesia. Faktanya, 32 DPW Propinsi dan mayoritas total
DPD Kabupaten/Kota menyampaikan dukungan kesetiaan kepada
Tommy," tutur dia.
Keanehan tak sampai di situ. Priyo mengaku heran Yasonna Laoly justru mengeluarkan SK kubu
Muchdi Pr dan Badaruddin Andi Picunang sebagai kepengurusan Berkarya yang sah.
Baca Juga:
Lokasi Sempat Terdeteksi, 11 Warga Sukabumi Disekap di Wilayah Konflik Myanmar
Ia bahkan menduga adanya keterlibatan oknum pejabat penguasa hingga SK pengesahan Muchdi Pr itu bisa
dikeluarkan.
"Kesaksian beberapa pengurus
menunjukkan adanya keterlibatan pejabat tinggi yang berkuasa ke Kemenkumham
sehingga keluar SK tersebut," ucap Priyo. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.