WahanaNews.co | Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, mengungkapkan beberapa kejanggalan atas kematian putranya.
Brigadir J tewas dalam insiden penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jakarta, Jumat (8/7/2022).
Baca Juga:
Kapolri Mutasi 745 Personel Pati dan Pamen
Samuel mengatakan, kejanggalan pertama, tim dari Mabes Polri menyampaikan bahwa Brigadir J terlebih dahulu mengeluarkan senjata api dan menembak secara membabi buta ke arah ajudan yang berada di rumah tersebut.
"Kalau anak saya yang menembak secara membabi buta, terus kondisi yang ditembak gimana, katanya lagi diperiksa di sana. Nah, logikanya kalau jarak 3 meter tidak mungkin tidak kena kalau terjadi baku tembak," kata Samuel, di kediamannya, Senin (11/7/2022).
Samuel juga meminta pihak kepolisian untuk lebih terbuka dan memperlihatkan CCTV di lokasi kejadian jika memang anaknya terlebih dahulu melakukan penembakan.
Baca Juga:
Polri Dapat Alokasi Anggaran RP114,8 Triliun, Kapolri Listyo Sigit Beberkan 6 Sasaran Prioritas
Menurut dia, rumah perwira tinggi seharusnya memiliki kamera CCTV dan pengawasan ketat.
"Itu kan rumah perwira tinggi, ya tolong diperlihatkan CCTV-nya," katanya.
Ia menyebut kejanggalan kedua, beberapa jam sebelum kejadian, Brigadir J dan keluarganya masih intens berkomunikasi.
Saat itu, orangtua Brigadir J bersama adiknya sedang pulang ke kampung halaman, Balige, Sumatera Utara, untuk ziarah.
Brigadir J selalu aktif memberi komentar setiap foto yang diunggah sang adik.
Brigadir J seyogianya ingin ikut pulang ke kampung halaman, tetapi ia dalam kondisi sedang bertugas.
Saat itu, Brigadir J sedang mendampingi keluarga perwira Polri tersebut ke Magelang. Kemudian berkomunikasi dengan sang ibu bahwa ia akan kembali ke Jakarta.
"Waktu itu masih aktif chatting-an, setiap foto-foto selalu dikomentari. Dia bilang enak ya, katanya sama adiknya," jelas Samuel.
Mereka memperkirakan, perjalanan Magelang menuju ke Jakarta sekitar tujuh jam.
Kemudian, mereka menghubungi Brigadir J untuk memastikan apakah sudah tiba di Jakarta.
Kejanggalan ketiga, saat itu Brigadir J tidak bisa dihubungi. Semua kontak di keluarganya telah diblokir.
"Semua diblokir, kakaknya, dan yang lainnya diblokir," katanya.
Tidak berselang lama, mereka mendapat kabar bahwa Brigadir J telah meninggal dunia.
Mirisnya, informasi tersebut tidak mereka terima langsung dari kepolisian, tetapi dari adik kandung Brigadir J yang juga bertugas di Mabes Polri.
Kejanggalan keempat, Samuel mengaku tidak dimintai persetujuan terkait proses autopsi yang dilakukan terhadap anaknya.
Ia mendapati anaknya sudah dalam kondisi lebam di sekujur tubuh dan luka tembak di dada, tangan, leher, dan bekas jahitan hasil otopsi.
"Tidak ada meminta persetujuan keluarga atas otopsi yang dilakukan," katanya.
Kejanggalan kelima, saat jenazah korban tiba, pihak keluarga sempat tidak diizinkan untuk melihat atau membuka pakaian korban.
Kemudian, mereka juga melarang pihak keluarga untuk mendokumentasikan kondisi korban saat pertama kali tiba di rumah duka.
"Awalnya kita dilarang, tapi mamaknya maksa mau lihat dan pas dilihat, saya langsung teriak lihat kondisi anak saya badannya lebam, mata kayak ditusuk, dan ada luka tembak," ujarnya.
Samuel merasa terpukul dengan kondisi anaknya tersebut. Dia mengatakan, jika memang ditemukan kesalahan terhadap anaknya, tidak seharusnya diperlakukan dengan hal tersebut.
"Misalnya pun anak saya salah, ya jangan disiksa begitu," ujar dia.
Samuel meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus atas kasus penembakan Brigadir J.
"Saya minta kepada Pak Jenderal Listyo Sigit Prabowo supaya ada perhatiannya dan membentuk tim pencari fakta yang murni atas perintah bapak sebagai Kapolri," katanya. [rin]