WahanaNews.co | Anggota Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Dewi Kanti Setianingsih, menilai, aksi yang dilakukan pasangan selebritas Baim Wong dan Paula Verhoeven dianggap tidak pantas.
Sebab, konten prank atau lelucon mengenai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu sangat menyakiti perasaan korban.
Baca Juga:
Geger Baim Wong Jualan iPad Rp 1 Juta, Begini Langkah Bea Cukai
"Itu tidak patut, karena itu sangat melukai perasaan korban yang betul-betul mengalami," kata Dewi, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (4/10/2022).
Dia menambahkan, seharusnya korban KDRT mendapatkan dukungan dari orang-orang di sekitarnya.
Hal itu dilakukan agar korban berani untuk melapor dan mendapatkan perlindungan.
Baca Juga:
Warga Sikka NTT Jadi Korban Penipuan “Giveaway” Mengatasnamakan Baim Wong
"Korban yang mengalami KDRT justru harus diberikan empati, simpati, dukungan, terutama untuk mereka agar bisa bersuara dan mencari perlindungan," tuturnya.
Dewi mengatakan, berat bagi korban KDRT untuk bersuara, karena biasanya pelaku merupakan orang terdekat korban.
"Dia (korban) bisa mencari ruang aman di rumahnya sendiri," katanya.
Menurut Dewi, korban KDRT perlu diberikan alternatif rumah aman, sehingga bisa menjaga jarak dari pelaku kekerasan.
Oleh karena itu, korban KDRT tidak layak dijadikan olok-olok atau bahan canda.
"Bukan untuk mengolok-olok, untuk bercanda karena situasi korban yang mengalami KDRT tidak mudah," kata Ketua Sub-Komisi Pemantauan Komnas Perempuan ini.
Sebelumnya, selebriti Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven, membuat konten lelucon KDRT.
Paula berpura-pura melaporkan kasus KDRT yang dialaminya pada Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Baim dan Paula kemudian meminta maaf atas perbuatannya kepada para korban KDRT dan polisi. [gun]