WahanaNews.co, Jakarta - Artis Baim Wong jadi perhatian publik lantaran menawarkan iPad dengan harga sangat murak, yakni sekitar Rp 1 jutaan. Terlihat beberapa kotak besar yang berjejer, berisi iPad yang hanya dibungkus plastik sebagai kemasan.
"Siapa yang mengatakan bahwa iPad mahal? Enggak. Saya memberikan harga terjangkau sekitar Rp 1 juta. Ini benar-benar sebagai hadiah menyambut tahun 2024. Sudah lama kita tidak berbagi yang luar biasa, benar tidak, teman-teman?" ucap Baim Wong di akun TikTok-nya seperti dikutip pada Rabu (27/12/2023).
Baca Juga:
Jadi Sorotan, Segini Besaran Tunjangan Pegawai Pajak dan Bea Cukai yang Diprotes Netizen
Konten tersebut kemudian menjadi topik pembicaraan di platform media sosial seperti X atau Twitter, dengan sebagian menyebut bahwa iPad tersebut merupakan produk yang telah diremajakan (refurbished).
Seorang pengguna media sosial dengan akun centang biru bahkan mem-mention akun Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo, agar melakukan tindak lanjut terhadap kegiatan impor tersebut, apakah itu dilakukan secara resmi atau ilegal.
"Nggak ada ceritanya bisa impor elektronik bekas. Izin dan prosesnya bukan main. Gue impor casing PC 1 biji ada goresan keliatan bekas aja akhirnya jadi timbunan. Minta tolong Pak @prastow praktek impor elektronik bekas ini diberantas soalnya saya iri sama mereka bisa cuan," kata akun @*uca*yz*.
Baca Juga:
Terlibat Penyelundupan Sabu Asal Kamerun Satpam Pabrik di Tangerang Ditangkap
Menanggapi itu, Prastowo mengaku sudah menyampaikannya kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk kemudian ditindaklanjuti.
"Siap. Terima kasih. Kemarin sudah kami sampaikan ke rekan-rekan DJBC. Semoga segera dikoordinasikan dan tertangani dengan baik," ucap Prastowo.
Dihubungi terpisah, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Kementerian Keuangan Nirwala Dwi Heryanto mengatakan pihaknya memang benar sedang menyelidikinya.