WAHANANEWS.CO, Jakarta - Operasi senyap KPK mengguncang Tulungagung, bupati hingga sejumlah pejabat teras digiring dalam rangkaian pemeriksaan intensif.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur pada Jumat (10/4/2026).
Baca Juga:
Bupati Tulungagung Terseret OTT KPK, Publik Tunggu Penjelasan
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak termasuk Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.
"Disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, benar."
Fitroh membenarkan bahwa kepala daerah tersebut termasuk pihak yang diamankan dalam operasi yang berlangsung tertutup tersebut.
Baca Juga:
Dugaan Korupsi Pajak Menguak, Konsultan Jadi Fokus Penyidikan KPK
"Kata Fitroh, ya (amankan Bupati Tulungagung)."
Berdasarkan informasi di lapangan, tim KPK mulai bergerak sejak Jumat (10/4/2025) sekitar pukul 15.00 WIB dengan mendatangi Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah anggota Satpol PP yang berjaga diminta menyerahkan ponsel mereka untuk sementara waktu kepada petugas.
Selain pendapa, tim penyidik juga melakukan penyisiran di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang berada di kompleks Pemkab Tulungagung.
Pada Jumat malam (10/4/2025), aktivitas penyidikan berlanjut ke Mapolres Tulungagung yang menjadi lokasi pemeriksaan lanjutan.
Sejumlah pejabat Pemkab Tulungagung terlihat mendatangi Mapolres untuk memenuhi panggilan penyidik, baik secara mandiri maupun didampingi petugas.
Salah satu pejabat yang terpantau hadir adalah Yulius Rama Isworo yang datang menggunakan kendaraan bersama personel KPK sambil membawa sejumlah kardus yang diduga berisi dokumen penting.
Sebelumnya, ajudan bupati bernama Dwi Yoga juga terlihat hadir bersama tim KPK dengan membawa koper-koper yang diduga berisi barang bukti.
Gelombang kedatangan pejabat terus berlangsung hingga malam hari dengan berbagai pejabat penting turut hadir di Mapolres Tulungagung.
Pejabat yang terpantau hadir antara lain Gatut Sunu Wibowo, Soeroto, Agus Prijanto Utomo, Yulius Rama Isworo, Dwi Yoga, Makrus Mannan, Arif Effendi, Hartono, Zuhrotul Aini, serta Dwi Hari Subagyo.
"Diungkapkan seorang perwira Polres Tulungagung, memang ada aktivitas KPK."
Perwira tersebut juga menyebut bahwa beberapa pejabat seperti Soeroto dan Agus Prijanto telah lebih dahulu tiba dibandingkan pejabat lainnya.
Meski telah mengamankan sejumlah pihak, KPK masih menutup rapat detail perkara yang tengah ditangani.
Pihak KPK juga belum mengungkap barang bukti yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
"Kata Fitroh, belum (bisa diungkapkan pihak lain dan barang bukti), masih dalam pemeriksaan."
Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]