WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sengaja mengganti direksi PT Raja Nusantara Berdaya (RNB), perusahaan yang merupakan bagian dari keluarga Fadia, untuk menutupi pemilik sebenarnya dari perusahaan tersebut.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pergantian direksi ini dilakukan dengan alasan untuk menyembunyikan keterkaitan keluarga Bupati Pekalongan dengan PT RNB. Menurut Asep, penggantian direksi dari Muhammad Sabiq Ashraff, yang merupakan putra Fadia sekaligus anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, menjadi Rul Bayatun yang adalah orang kepercayaan Fadia, bertujuan agar tidak terlihat adanya hubungan kekeluargaan antara Bupati Pekalongan dan perusahaan tersebut.
Baca Juga:
Polda Jambi Tangkap Pelangsir dan Operator SPBU Lubuk Landai, Mirisnya SBPU Baganpete Di Kota Jambi ini Diduga Layani Pelangsir BBM Subsidi
“Bagi orang yang tidak tahu dan tidak mengerti, akan menganggap perusahaan ini kemudian ya tidak ada hubungannya dengan Bupati karena tidak kelihatan hubungan secara kekeluargaannya karena ini adalah orang kepercayaan,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/5/2026).
Asep juga menjelaskan bahwa pergantian direksi ini terjadi pada tahun 2024, dua tahun setelah PT RNB didirikan pada 2022. Meskipun Fadia Arafiq tidak lagi berada di posisi struktural perusahaan, dia disebut sebagai penerima manfaat utama dari kegiatan perusahaan tersebut.
Pada 3 Maret 2026, KPK mengumumkan serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan selama bulan Ramadhan, yang juga menjadi OTT ketujuh pada tahun 2026. Dalam OTT tersebut, KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Baca Juga:
Reshuffle Perdana, Prabowo Lantik Enam Pejabat Strategis di Pemerintahan
Kemudian, pada 4 Maret 2026, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, serta pengadaan lainnya di Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk tahun anggaran 2023-2026.
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]