WahanaNews.co | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa tujuh anggota DPRD Kabupaten Tulungagung periode 2014-2019.
Mereka diperiksa diduga terkait kasus tindak pidana korupsi bantuan pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk Pemerintah Kabupaten Tulungagung 2014-2018.
Baca Juga:
Bongkar Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut, KPK Lacak Aliran Dana dan Peran Polisi
Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan dilakukan di Polres Tulungagung, Rabu (6/7).
"Pemeriksaan dilakukan di Polres Tulungagung," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (7/7).
Ali menyebutkan tujuh anggota DPRD itu adalah Lilik Herlin dari Fraksi PKB serta Michael Utomo dan Matikan Al Gatot Sutanto dari Fraksi Hanura.
Baca Juga:
Istri Kadis PUPR Nonaktif Sumut Diperiksa KPK, Kasus Korupsi Jalan Capai Rp 231 Miliar
Kemudian, Samsul Huda dan Suharminto dari PDIP serta Sofyan Heryanto dan Nur Hamim dari Fraksi Demokrat.
KPK memeriksa pengetahuan semua anggota DPRD tersebut perihal proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulungagung Tahun 2015-2018.
Lembaga antirasuah itu juga mengusut dugaan fee terkait anggaran Pokok Pikiran.