WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan aliran dana dari pengusaha Djoko Soegiarto Tjandra kepada buronan dan mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku.
Dana tersebut diduga diserahkan saat keduanya bertemu di Kuala Lumpur, Malaysia.
Baca Juga:
KPK Periksa Djoko Tjandra, Ngaku Tak Kenal Harun Masiku
KPK memperoleh informasi yang valid terkait pertemuan antara Djoko dan Harun di Kuala Lumpur. Dalam pertemuan tersebut, Djoko diduga menyerahkan sejumlah uang kepada Harun.
"Kami menduga bahwa terjadi perpindahan uang dalam pertemuan itu, yang kemudian digunakan untuk menyuap," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (12/4/2025).
Asep menegaskan bahwa dana dari Djoko digunakan oleh Harun untuk menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. "Kami menduga pertemuan antara saudara DJ (Djoko Tjandra) dan HM (Harun Masiku) terjadi di Kuala Lumpur, sesaat sebelum suap dilakukan," jelasnya.
Baca Juga:
KPK Nilai Gugatan Perdata Kader PDIP ke Penyidik Rossa Kurang Tepat
Temuan ini diperoleh setelah KPK menelaah kemampuan finansial Harun. Hasilnya, Harun dinilai tidak memiliki kecukupan dana pribadi untuk memberikan suap kepada Wahyu.
"Dalam proses penyidikan perkara Harun Masiku, kami melakukan profiling ekonomi dan menemukan bahwa secara finansial, ia tidak mampu membiayai suap tersebut," kata Asep.
Tak hanya dari Djoko Tjandra, sebagian dana yang diberikan Harun kepada Wahyu juga diduga berasal dari Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.
"Berdasarkan hasil profiling itu, penyidik menelusuri sumber dana. Dari jumlah Rp400 juta yang sudah terungkap dalam persidangan, dana tersebut diduga berasal dari Pak HK (Hasto Kristiyanto)," ungkap Asep.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Djoko Tjandra sebagai saksi pada Rabu (9/4/2025). Namun, Djoko mengaku tidak mengenal Harun Masiku.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]