WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengumumkan adanya penambahan partai politik yang mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang telah mendaftar. Saat ini, total ada 16 partai politik yang memberikan dukungan.
Ketua KPU DKI, Wahyu Dinata, menyebutkan bahwa pasangan Pramono Anung dan Rano Karno kini mendapat dukungan tambahan dari Partai Hanura, sementara pasangan Ridwan Kamil dan Suswono juga memperoleh dukungan baru dari Partai Keadilan Nasional (PKN).
Baca Juga:
Bawaslu Beber Alasan Video Prabowo Kampanyekan Luthfi-Yasin Tak Langgar Aturan
"Awalnya, pasangan Pramono Anung dan Rano Karno diusulkan oleh PDI Perjuangan, dan sekarang mereka juga didukung oleh Partai Hanura," jelas Wahyu di Kantor KPU Jakarta pada Kamis (29/8/2024).
"Sedangkan untuk pasangan Ridwan Kamil dan Suswono, yang sebelumnya didukung oleh 13 partai politik, kini mendapat tambahan dukungan dari PKN, sehingga total dukungan menjadi 14 partai politik," tambahnya.
Wahyu mengungkapkan bahwa kedua partai politik tersebut memberikan dukungan tambahan sebelum batas akhir pendaftaran pada pukul 23.59 WIB, dan hal ini masih diperbolehkan.
Baca Juga:
Ketua Bawaslu: Seharusnya Pemilu dan Pilkada Dipisah Tak Digelar Dalam Satu Tahun
"Secara umum, pasangan Pramono Anung dan Rano Karno diusulkan oleh dua partai politik, yaitu PDI Perjuangan dan Partai Hati Nurani Rakyat, dengan total akumulasi suara sekitar 14,46%," jelasnya.
"Sedangkan pasangan Ridwan Kamil dan Suswono, yang sebelumnya didukung oleh 13 partai politik dan kini menjadi 14, memiliki akumulasi suara sebesar 83,46%," tutup Wahyu.
Berikut parpol yang sudah mendaftarkan pasangan calonnya:
1. PDIP
2. Partai Hanura
3. NasDem
4. PKS
5. PAN
6. PKB
7. Golkar
8. Gerindra
9. PPP
10. Demokrat
11. Perindo
12. Partai Garuda
13. PBB
14. PSI
15. Partai Gelora
16. PKN
Partai politik yang belum mendaftarkan pasangan calon:
1. Partai Buruh
2. Partai Ummat
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]