WahanaNews.co | Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin buka suara soal Gubernur Papua Lukas Enembe yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi.
Ma'ruf mengatakan, semua orang harus patuh pada hukum.
Baca Juga:
Anggota Dewan Pers: Bisnis Media Andalkan Otak dan Kecerdasan
"Saya kira masalah penegakan hukum oleh KPK terhadap korupsi itu sudah ada dasarnya hukumnya, undang-undangnya ada, kewenangan memang diberikan ke KPK sepanjang ada bukti-bukti yang jelas," kata Ma'ruf kepada wartawan di Masjid Raya Baiturrahman Semarang, Jawa Tengah, Jumat (23/9/2023).
Ma'ruf menegaskan, semua orang tanpa terkecuali bisa diproses hukum jika ada bukti-bukti yang cukup.
Ma'ruf meminta masyarakat memantau proses hukum yang sedang berjalan terhadap Lukas Enembe. Dia menegaskan, semua harus patuh terhadap hukum, tidak terkecuali Lukas Enembe.
Baca Juga:
Buntut Dugaan Penyiksaan Anggota KKB, TNI Sebut 8 Prajurit Ditahan
"Kita lihat nanti prosesnya seperti apa, semua ada aturannya itu, tidak terkecuali siapa saja dan semua orang harus bisa patuh kepada penegakan hukum dan itu komitmen kita sebagai bangsa tentu untuk mematuhi hukum berlaku di Indonesia," tegasnya.
Lukas Enembe Tersangka KPK
Kabar Lukas Enembe menjadi tersangka KPK pertama kali disampaikan oleh koordinator kuasa hukumnya, yakni Stefanus Roy Rening. Dia menerima surat KPK yang menyatakan Lukas Enembe resmi jadi tersangka sejak 5 September 2022.