WahanaNews.co, Jakarta - Mabes TNI menyatakan Menteri Pertahanan Letnan Jenderal (Purn) Prabowo Subianto tak pernah dipecat dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayor Jenderal Nugraha Gumilar menegaskan bahwa pada 1998 lalu, Prabowo diberhentikan dengan hormat.
Baca Juga:
Panglima TNI Terima Kunjungan Menteri Pertahanan RI di Mabes TNI
"Menurut Kepres nomor 62 /ABRI/98 tanggal 22 November 1998 isi keputusannya diberhentikan dengan hormat dan mendapatkan hak pensiun, tidak ada kata-kata pemecatan ya," kata Nugraha melalui pesan singkat, Selasa (27/2/2024) melansir CNN Indonesia.
Reputasi Prabowo saat masih bertugas di ABRI menjadi sorotan lagi lantaran bakal diberi gelar kehormatan oleh Presiden Joko Widodo. Prabowo bakal disematkan pangkat Jenderal pada hari ini.
Prabowo adalah lulusan Akademi Militer tahun 1974. Dia pernah menjabat sebagai Komandan Jenderal Kopassus. Pangkat terakhir Prabowo di militer adalah Letnan Jenderal dengan jabatan terakhir Pangkostrad.
Baca Juga:
Mabes TNI Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-96: Bersatu Dalam Keberagaman
Kala itu dia dicopot dari jabatan Pangkostrad oleh Presiden ketiga RI BJ Habibie terkait situasi nasional kala itu
Saat ini, Prabowo menjabat menteri pertahanan di Kabinet Indonesia Maju pemerintahan Jokowi. Dia juga berstatus calon presiden nomor urut 2 pada Pilpres 2024.
Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pemberian pangkat akan dilakukan saat Rapat Pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur.