WahanaNews.co | Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atau BEM UI Melki Sedek Huang mengungkapkan pihaknya mengecam penetapan Mohammad Hasya Athallah Saputra sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas.
Dia menilai mahasiswa UI jurusan sosiologi itu posisinya sebagai korban kecelakaan yang ditabrak oleh seorang purnawirawan Polri.
Baca Juga:
Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Terancam 12 Tahun Penjara
Melki menganggap kasus tersebut tak beda dengan perkara Ferdy Sambo dalam pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Fenomena ini seperti Sambo jilid dua. Kepolisian semakin hari semakin beringas dan keji, kita lagi-lagi dipertontonkan dengan aparat kepolisian yang hobi memutarbalikkan fakta dan menggunakan proses hukum untuk jadi tameng kejahatan," kata Melki dalam keterangannya, melansir Tempo.co, Senin (30 Januari 20230.
Kejadian kecelakaan yang menimpa Hasya terjadi di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Kamis malam, 6 Oktober 2022.
Baca Juga:
Mahasiswa Hilang Fokus Gegara ‘Rimming” dalam Mobil, Pengemudi Xpander Tabrak Pejalan Kaki
Menurut kronologi versi kepolisian, sepeda motor yang ditungganginya terjatuh karena oleng di jalanan licin saat hujan. Tubuh Hasya pun terpelanting ke sisi kanan jalan dan di saat bersamaan mobil Pajero yang dikendarai oleh Ajun Komisaris Besar purnawirawan Eko Setia Budi Wahono dengan kecepatan 30 kilometer per jam melaju.
Polisi menyatakan pengendara mobil diduga sudah meminta bantuan untuk memanggil ambulans. Ketika diperiksa polisi, Eko juga dianggap kooperatif.
BEM UI, kata Melki, tidak ingin ada lagi proses hukum dinomorduakan karena melibatkan pensiunan Polri. "BEM UI akan terus bersuara demi tercapainya keadilan bagi Alm. Hasya dan keluarganya," ujarnya.
Status Hasya sempat menjadi tersangka, namun kasus disetop, lantaran dia meninggal tidak lama setelah kejadian. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman mengatakan, pihaknya tidak akan menutupi kasus ini.
"Tentunya proses ini tidak ada kami tutup-tutupi dan ini akan kami proses secara detail sekali. Makanya terlambatnya itu kami ngasih kesempatan mediasi, tapi enggak ada," tuturnya pada Senin, 28 November 2022.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, ikut merespons kasus mahasiswa UI Mohammad Hasya Athallah Saputra yang tewas tertabrak mobil oleh pensiunan polisi. Ia menilai harus ada keadilan dalam kasus ini.
Fadli Zon bercerita lebih dulu jika ia pernah menjadi korban kecelakaan waktu ditabrak truk saat dibonceng motor oleh ayahnya. Ia luka parah hingga koma, sementara orang tuanya wafat di lokasi.
“Saya tuntut penabrak, akhirnya saya menang di pengadilan,” kata Fadli Zon lewat cuitannya di Twitter, Ahad, 29 Januari 2023.
“Harus ada keadilan menyangkut nyawa manusia. Apalagi ucap dia dihadapi manusia arogan,” kata anggota DPR RI itu. [eta]