WahanaNews.co | Menko Polhukam Mahfud Md menjelaskan alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Mahfud menyebut hal itu dilakukan lantaran situasi ekonomi global saat ini yang berdampak ke Indonesia.
Baca Juga:
Menko Polhukam Pastikan Layanan PDNS 2 Kembali Normal Bulan Ini
Dilansir dari Detikcom, Mahfud mengatakan pihaknya turut ikut dalam sidang kabinet terkait Perppu Ciptaker.
Karena itulah, kata Mahfud, dirinya tahu mengenai hal-hal yang harus segera dikeluarkan tanpa melanggar undang-undang yakni Perppu Ciptaker itu.
"Saya katakan kalau saya tidak ikut sidang kabinet mungkin saya ikut mengkritik ini UU Cipta Kerja, tapi karena saya ikut sidang kabinet jadi saya tahu ada hal-hal yang harus segera dikeluarkan tanpa harus melanggar Undang-Undang meskipun tidak membuat Undang-Undang yaitu Perppu Cipta Kerja," kata Mahfud di Kantor Menkopolhukam, Jakarta Pusat, Minggu (8/1/2023).
Baca Juga:
Satgas dan Menkominfo harus Didukung untuk Berantas Judi Online
Mahfud menyebut tahun ini dunia akan mengalami resesi, inflasi hingga krisis energi.
Bahkan, lanjutnya, empat lembaga keuangan internasional menyebut Indonesia akan mengalami masalah ekonomi.
"Empat lembaga keuangan internasional menilai Indonesia akan mengalami masalah di dalam pertumbuhan terkait dengan perkembangan ekonomi global, apa 4 lembaga itu? Yaitu satu, World Bank (bank Dunia), IMF, IDB, OECD memperkirakan Indonesia itu pertumbuhan nya di tahun 2023 hanya akan berkisar antara 4,7 sampai maksimal 5," tutur Mahfud.
"Sementara proyeksi atau target kita, pemerintah, menjaga stabilitas ekonomi kita targetnya minimal 5,3. Nah, itu situasi global," sambungnya.
Tak hanya itu, kata Mahfud, perang antara Rusia dan Ukraina juga menimbulkan krisis ekonomi.
Hal itulah yang mendasari pemerintah mengeluarkan langkah strategis dengan menerbitkan Perppu Ciptaker.
"Nah, kebijakan strategis itu tidak bisa dikeluarkan sebelum Undang-Undang Ciptaker itu diundangkan. Karena UU Ciptaker yang ada, oleh MK harus diperbaiki dalam waktu dua tahun dengan cara memasukkan dulu sistem Omnibus Law di dalam tata hukum kita," katanya.
"Maka cara lain harus ditempuh, yaitu UU Ciptaker itu harus disahkan dulu dengan perangkat peraturan perundang-undangan yang setingkat dengan undang-undang. Maka dikeluarkan lah Perppu, Perppu itu alasan mendesaknya ya itu tadi," imbuhnya.
Mahfud mengatakan yang terpenting saat ini adalah menyelamatkan ekonomi masyarakat.
"Menyelamatkan ekonomi masyarakat itu yang pokok. Nah, caranya ya investasi masuk, yang dari luar negeri, yang dari dalam, luar negeri dipercepat pertumbuhan ekonomi kemudian proses perizinan di Kehutanan, Pertanian, semua. Dibuat dulu strateginya, langkah strategisnya tahun 2023 ya itu," ujarnya.
DPR Akan Bahas Perppu Cipta Kerja
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan akan membahas Perppu Cipta Kerja (Ciptaker) selepas masa reses. Isi dalam perppu tersebut akan dipelajari bersama dengan fraksi-fraksi terkait.
"Jadi Perppu tentang Ciptaker yang sudah dikeluarkan oleh Presiden baru disampaikan saat masa reses. Nah, kita baru akan aktif masa sidang pada tanggal 10 Januari dan tentunya DPR akan mempelajari isi perppu tersebut," kata Dasco kepada di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/1).
Ia menyebut mekanisme yang ada pada perppu itu akan dikomunikasikan dengan seluruh fraksi di DPR. Termasuk pasal yang disorot masyarakat terkait peraturan libur bagi pekerja.
"Untuk masalah libur saya belum bisa banyak komentar karena kan kita harus baca itu menjadi satu kesatuan. Nggak boleh sepotong-sepotong supaya tidak ada multitafsir," ungkapnya. [rgo]