WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kejutan demi kejutan terus terungkap dari pengusutan kasus korupsi proyek jalan di Mandailing Natal, Sumatra Utara. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang tunai dalam jumlah fantastis dan dua senjata api di rumah Kepala Dinas PUPR Sumut nonaktif, Topan Ginting.
Tim penyidik KPK menggeledah rumah Topan Ginting pada Rabu (2/7/2025), sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi proyek jalan senilai Rp 231,8 miliar.
Baca Juga:
Warga Lapor Jalan Jelek Jadi Titik Awal Terbongkarnya Skandal Korupsi Rp231 M di Sumut
"Dalam penggeledahan tersebut, tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp 2,8 miliar dan juga mengamankan 2 senjata api yang tentu nanti akan dikoordinasikan oleh KPK dengan pihak kepolisian," ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Uang tunai yang ditemukan itu terdiri dari 28 pak pecahan besar, yang masih ditelusuri asal-usulnya.
“Ditemukan uang cash sejumlah 28 pak dengan nilai total Rp 2,8 miliar,” tambah Budi.
Baca Juga:
Tamparan OTT KPK, Menteri PU Siapkan Evaluasi Total Demi Bongkar Akar Korupsi
Selain itu, penyidik juga menemukan dua senjata api yang diduga tidak terdaftar secara resmi.
“Untuk jenisnya, yang pertama pistol Baretta dengan amunisi 7 butir dan jenis kedua senapan angin dengan jumlah amunisi air gun sebanyak 2 pax,” ungkapnya.
KPK kini sedang mendalami apakah senjata dan uang tunai tersebut berkaitan langsung dengan dugaan praktik korupsi atau digunakan untuk keperluan lain. “Tentunya semua akan didalami, baik asal-muasal dari uang tersebut ataupun uang tersebut nanti akan dialirkan ke mana,” kata Budi.