WAHANANEWS.CO, Jakarta - Dalam dinamika geopolitik kawasan Indo-Pasifik yang terus berubah, isu-isu sensitif terkait keberadaan militer asing di wilayah strategis seperti Indonesia kerap menjadi sorotan.
Baru-baru ini, beredar kabar yang mengklaim bahwa Rusia tengah berupaya menempatkan pesawat-pesawat tempurnya di Pangkalan Udara Biak, Papua.
Baca Juga:
Pemerintah Bongkar Fakta di Balik Isu Pangkalan Militer Rusia di Papua
Informasi tersebut memicu perhatian publik dan menimbulkan spekulasi mengenai arah kebijakan pertahanan dan hubungan luar negeri Indonesia.
Menanggapi isu tersebut, pemerintah Indonesia secara tegas membantah laporan yang dinilai menghebohkan tersebut.
Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, menegaskan bahwa informasi mengenai keterlibatan Rusia dalam upaya penempatan jet tempur di Biak adalah tidak benar.
Baca Juga:
Wamendagri Ribka Haluk Tinjau Dua Lokasi PSU dan Gudang Logistik di Siak
Ia menekankan bahwa Indonesia tetap konsisten dengan prinsip kebijakan luar negeri bebas dan aktif, yang menolak kehadiran pangkalan militer asing di tanah air.
Meskipun sudah dibantah langsung oleh pemerintah, spekulasi mengenai kemungkinan kehadiran militer Rusia di Biak dinilai tidak masuk akal jika ditinjau dari sejumlah aspek strategis dan konstitusional.
Prinsip politik luar negeri bebas aktif yang dianut Indonesia sejak lama jelas bertentangan dengan ide keberadaan pangkalan militer asing, karena akan berimplikasi pada keberpihakan terhadap kekuatan global tertentu.
Sejalan dengan itu, Kementerian Pertahanan bersama Kementerian Luar Negeri juga secara tegas membantah adanya perundingan atau permintaan dari pihak Rusia untuk menempatkan kekuatan militernya di wilayah Indonesia.
Dalam kerangka hukum nasional, hal tersebut jelas bertentangan dengan konstitusi serta Undang-Undang tentang Pertahanan Negara, yang melarang penggunaan wilayah Indonesia untuk kepentingan militer asing.
Sikap pemerintah ini mendapatkan dukungan dari sejumlah tokoh nasional, termasuk dari wilayah Papua.
Salah satu suara yang turut mendukung adalah Michael Manufandu, tokoh senior Papua yang menyatakan bahwa keputusan pemerintah sangat tepat.
Ia menyebut bahwa kehadiran pangkalan militer asing di Indonesia dapat menimbulkan risiko geopolitik dan mengancam stabilitas kawasan.
Menurut Michael, Pangkalan TNI Angkatan Udara di Biak memang memiliki posisi yang sangat strategis dalam sistem pertahanan nasional, khususnya dalam konteks kawasan Pasifik.
Maka dari itu, tidak heran jika ada negara lain yang mungkin mengincar lokasi tersebut untuk kepentingan militernya sendiri.
Namun, potensi ancaman tersebut justru memperkuat alasan agar Indonesia tetap menjaga kedaulatan dan netralitasnya.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa Federasi Rusia sempat mengusulkan kepada pemerintah Indonesia untuk memanfaatkan Pangkalan Udara Manuhua di Biak sebagai lokasi operasi militer mereka.
Namun, informasi ini telah dibantah secara resmi oleh pemerintah melalui pernyataan dari Kementerian Pertahanan.
“Berita tentang adanya permintaan Rusia untuk menggunakan pangkalan militer di Indonesia tidak benar. Kementerian Pertahanan menegaskan hal tersebut dan mengucapkan terima kasih atas perhatian publik,” ujar Frega Wenas Inkiriwang, Kepala Biro Humas dan Informasi Kementerian Pertahanan di Jakarta pada hari Selasa.
Isu ini menegaskan pentingnya konsistensi Indonesia dalam mempertahankan prinsip bebas aktif dan menjaga wilayahnya dari potensi campur tangan kekuatan militer asing.
Dengan demikian, wacana penempatan jet tempur Rusia di Biak tampaknya tidak hanya tidak realistis, tetapi juga bertentangan dengan arah kebijakan pertahanan nasional.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]