WahanaNews.co | Sekretaris Komite
Kerja KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia), Syahganda Nainggolan,
ditangkap aparat kepolisian, Selasa (13/10/2020) pagi. Ia ditahan sekitar pukul
04.00 WIB.
Sebagaimana surat
penangkapannya yang beredar luas, orang dekat deklarator
KAMI, Gatot Nurmantyo, ini dituduh
menyebarkan berita bohong dan menciptakan keonaran di tengah masyarakat.
Baca Juga:
Raju Hutagalung : Kami akan Tetap Dukung semua Kebijakan PJ Bupati Tapteng
Bersama penangkapan itu, barang bukti
yang turut diangkut adalah 1 unit laptop Toshiba warna hitam, 1 unit handphone Xiomi, 1 buah KTP, 3 buah flasdisk, dan 1 buah buku.
Berdasarkan penelusuran redaksi,
Syahganda Nainggolan belakangan ini giat mengkritisi aksi
pemerintah yang terus menuding sejumlah kelompok sebagai penunggang aksi
penolakan UU Cipta Kerja pada 5 Oktober lalu.
"Sebentar bilang ditunggangi AHY, SBY, nanti bilang Gatot, KAMI dll banyak plin plan cuma mau geser isu," kicaunya pada Senin (12/10/2020).
Baca Juga:
DPRD Minta Julham Situmorang Diperiksa, Inspektorat : Kami Akan Melakukan Telaah Terlebih Dahulu
Di hari yang sama, dia terus berkicau tentang tudingan-tudingan tersebut. Apalagi, menurutnya, tudingan makin tidak jelas arahnya dan menyasar siapa saja yang kritis pada pemerintah.
"Nah, silakan lu geser lagi tudingan, yang nunggangi IB HRS? Sekalian aja Wahabi bin Saudi. Sudahlah, lebih baik fokus urus Covid-19 dan krisis ekonomi. Tunda aja UU OBL selamanya. Kalau mau cetak uang tuk restrukturisasi konglo2 harus referendum, karena gak ada di debat pilpres," kicau Syahganda.
"Makin malam makin sinting lihat yang nuding. Sekarang Menhan Jokowi nuding aksi demo ditunggangi asing. Lha, jangan mencla mencle, KAMI atau asing yang lu tuding??????" tulisnya, menanggapi tudingan Menhan Prabowo soal adanya kekuatan asing penunggang demo.
Selain menanggapi tudingan pemerintah yang acak, Syahganda turut mengomentari aksi ANAK NKRI yang akan digelar hari Selasa (13/10/2020) ini. Dia memastikan, secara organisasi, KAMI memang tidak ikut, tapi dirinya akan terlibat sebagai individu.
"Coba bayangkan jika 1 juta massa 212 itu adalah buruh, apakah mereka tidak punya hak dan peran dalam ruang publik? Kalau KAMI memang tidak ada flag dlm setiap demo. Besok saya ikutan demo atas inisiatif pribadi aja, solidaritas atas pemukulan mhs beberapa hari ini," tulisnya.
Dalam kicauannya, Syahganda juga mengungkit penangkapan-penangkapan terhadap aktivis KAMI di daerah.
"Div. Hukum KAMI, Habib Kadir dkk dampingi Dr. Anton Permana, Deklarator KAMI, ditangkap kemarin malam. Mhn doanya agar Anton si anak baik sgr dilepas. Tudingan2 KAMI di blk demo itu fitnah. Faktanya mhs & rakyat terus demo mungkin sampai UU OBL dibatalkan. #SaveDemocracy,"
tuturnya.
"Hanya pengadilan yg berhak mutuskan 1 tuduhan. KAMI Medan jejaring KAMI tapi tdk punya ikatan, melainkan kesamaan visi & misi, selamatkan Indonesia. Secara moral KAMI cermati peristiwa ini, apakah ada koridor demokrasi dilanggar serta ksh bantuan hukum," kicau Syahganda. [dhn]