WahanaNews.co | selebriti yang juga penyanyi Nindy Ayunda didampingi empat kuasa hukumnya mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta Timur, Kamis (6/4/2023).
Menurut Nindy, kedatangannya itu untuk meminta perlindungan. Pasalnya, dia mengaku mengalami teror dari preman dan anggota TNI pada Minggu (2/4/2023) lalu.
Baca Juga:
GM beserta Jajaran PLN UID S2JB Sambangi PLN UP3 Jambi dalam Inspeksi Siaga Ramadhan 144H dan Berbagi Kebahagian Bersama YBM UP3 Jambi
“Hari ini saya melaporkan kasus teror yang saya alami pada hari Minggu malam, mengalami teror saya perjalanan sampai hari ini,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com Kamis (6/4/2023).
Menurut penuturan Nindy Ayunda, teror bermula saat dia melakukan perjalanan menuju Palembang pada Sabtu (1/4/2023). Saat itu, dia akan bertemu dengan seseorang di kota tersebut.
Pelantun tembang Buktikan itu berangkat dari Jakarta ke Palembang bersama teman perempuannya. Sesampainya di sana, dia mengaku diintimidasi oleh sepuluh preman.
Baca Juga:
Kejari Serang Resmi Tolak Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani
“Setibanya di sana saya langsung ke rumahnya. Ternyata saya dihadang sepuluh preman, sepuluh preman ini mengintimidasi saya,” ungkap Nindy.
Beruntung, dia bisa keluar dari Palembang. Nindy juga memutuskan untuk langsung pulang ke Jakarta karena tak bisa bertemu dengan orang yang ingin ditemuinya.
Sesampainya di Jakarta, Nindy langsung ke rumah adiknya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Di sana, tiba-tiba ada orang yang tidak dikenal. Orang itu mencari Dito Mahendra.