WahanaNews.co | Nikita Mirzani mengatakan, kasus yang menjerat Nindy Ayunda dan Dito Mahendra serupa dengan perkara mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Nikita beranggapan, kasus yang menjerat musuhnya itu sama dengan yang dilakukan Ferdy Sambo.
Baca Juga:
Polisi Panggil Dokter yang Diduga Aborsi Anak Nikita Mirzani
Hanya saja, Dito Mahendra dan Nindy Ayunda tidak melakukan pembunuhan kepada korbannya.
"Kasus ini sama kayak Sambo, cuma bedanya korban hanya disekap dan dipukul. Tidak dibunuh," ujar Nikita di Serang, Banten, baru-baru ini.
Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, menambahkan, Dito Mahendra dan Nindy Ayunda telah merampas kemerdekaan seseorang.
Baca Juga:
Tak Terima Dihina, Keluarga Vadel Badjideh Bawa Nikita Mirzani ke Jalur Hukum
"Seseorang (disekap) tidak bisa pulang satu hari, itu sama saja telah merampas kemerdekaannya," ujar Fahmi.
Dia juga mengatakan, Komnas HAM tidak mengambil tindakan apa pun soal kasus dugaan penyekapan dan penculikan yang dilakukan Dito Mahendra dan Nindy Ayunda.
"Kasus ini bagian dari HAM. Kenapa Komnas HAM diam saja, tolong dicek, karena kasus ini sudah satu tahun lebih di Polres Metro Jakarta Selatan," katanya.